Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polres Cilegon Musnahkan Ribuan Botol Miras

by Lukman Hapidin
Desember 30, 2025
in HUKRIM
Polres Cilegon Musnahkan Ribuan Botol Miras

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS. Polres Cilegon memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek di Mapolres, Senin (29/12/2025).

CILEGON, BANPOS – Polres Cilegon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang, dan senjata tajam dalam rangka Operasi Lilin Maung 2025. Kegiatan pemusnahan tersebut digelar di Mapolres Cilegon, Senin (29/12/2025).

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai metode. Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sementara narkotika dan barang terlarang lainnya dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Sedangkan senjata tajam dihancurkan menggunakan mesin gerinda (grinder).

Baca Juga

Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon Ditangkap Polisi

Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon Ditangkap Polisi

Januari 5, 2026
Alarm Bahaya Jalanan Cilegon, Angka Kecelakaan dan Korban Jiwa Naik

Alarm Bahaya Jalanan Cilegon, Angka Kecelakaan dan Korban Jiwa Naik

Desember 31, 2025
Polisi Perkuat Pembuktian Ilmiah dalam Kasus Pembunuhan di BBS

Polisi Perkuat Pembuktian Ilmiah dalam Kasus Pembunuhan di BBS

Desember 30, 2025
Kasus Pembunuhan Bocah di Cilegon Masih Misterius, Polisi Kumpulkan Bukti

Kasus Pembunuhan Bocah di Cilegon Masih Misterius, Polisi Kumpulkan Bukti

Desember 20, 2025

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan, minuman keras merupakan salah satu pemicu utama tindak kriminalitas yang dapat menjadi ancaman serius. Khususnya bagi ketertiban masyarakat dan masa depan generasi bangsa.

“Minuman keras sering menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan. Oleh karena itu, Polres Cilegon bersikap tegas dalam memberantas peredaran miras ilegal serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Martua.

 

Bukan Sekedar Seremonial Pemusnahan Ribuan Botol Miras

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Namun demikian, upaya tersebut tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata.

“Kami menyadari bahwa menjaga kamtibmas membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,” katanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya minuman keras berbagai merek sebanyak 2.240 botol, miras jenis tuak sebanyak 15 liter. Kemudian narkotika jenis ganja seberat 676,45 gram, tembakau sintetis atau gorila seberat 247,02 gram. Serta obat-obatan dengan kandungan psikotropika sebanyak 500 butir.

Selain itu, turut dimusnahkan obat keras berupa hexymer sebanyak 10.000 butir, tramadol HCl sebanyak 8.000 butir. Kemudian, trihexyphenidyl sebanyak 10.000 butir, obat Double Y (Yorindo) sebanyak 1.000 butir, serta senjata tajam jenis celurit sebanyak 44 buah.

Martua menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan penyakit masyarakat sepanjang tahun 2025. “Selama tahun 2025, kami menangani 71 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 82 orang,” terangnya.

Ia berharap, melalui kegiatan pemusnahan tersebut, peredaran miras ilegal dan narkoba di wilayah hukum Polres Cilegon dapat ditekan. Sehingga tercipta situasi keamanan yang aman dan kondusif. “Dengan demikian, lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif dapat terwujud bagi seluruh masyarakat,” ujarnya. (*)

Tags: HexymerPolres CilegonRibuan Botol MirasTuak

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon Ditangkap Polisi
HUKRIM

Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon Ditangkap Polisi

Januari 5, 2026
Alarm Bahaya Jalanan Cilegon, Angka Kecelakaan dan Korban Jiwa Naik
HUKRIM

Alarm Bahaya Jalanan Cilegon, Angka Kecelakaan dan Korban Jiwa Naik

Desember 31, 2025
Polisi Perkuat Pembuktian Ilmiah dalam Kasus Pembunuhan di BBS
HUKRIM

Polisi Perkuat Pembuktian Ilmiah dalam Kasus Pembunuhan di BBS

Desember 30, 2025
Kasus Pembunuhan Bocah di Cilegon Masih Misterius, Polisi Kumpulkan Bukti
HUKRIM

Kasus Pembunuhan Bocah di Cilegon Masih Misterius, Polisi Kumpulkan Bukti

Desember 20, 2025
Jelang Operasi Lilin Maung 2025, Semua Jajaran Diminta Perkuat Koordinasi
HUKRIM

Jelang Operasi Lilin Maung 2025, Semua Jajaran Diminta Perkuat Koordinasi

Desember 20, 2025
Pohon Tumbang di Jalan Kembar Makan Korban, Pengendara Motor Asal Karawaci Tewas
PERISTIWA

Pohon Tumbang di Jalan Kembar Makan Korban, Pengendara Motor Asal Karawaci Tewas

Desember 18, 2025
Next Post
Polisi Perkuat Pembuktian Ilmiah dalam Kasus Pembunuhan di BBS

Polisi Perkuat Pembuktian Ilmiah dalam Kasus Pembunuhan di BBS

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh