CILEGON, BANPOS – Penyelidikan kasus pembunuhan di BBS atau kawasan Bukit Baja Sejahtera (BBS), yang menggemparkan warga Kota Cilegon, masih terus bergulir. Hingga kini, kepolisian belum menetapkan tersangka dan menegaskan penanganan perkara dilakukan secara hati-hati. Dengan mengedepankan pembuktian berbasis Scientific Crime Investigation (SCI).
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan, minimnya saksi mata langsung pada kasus pembunuhan di BBS membuat penyidik harus memperkuat konstruksi hukum melalui bukti ilmiah agar tidak terjadi kekeliruan dalam penetapan tersangka.
“Masih proses penyelidikan, karena ada hal-hal yang belum bisa kami sampaikan ke publik. Beberapa bersifat konfidensial, khususnya yang berkaitan dengan barang bukti ilmiah,” ujar Martua saat ditemui di Mapolres Cilegon, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, kehati-hatian tersebut justru menjadi kunci agar kasus pembunuhan di BBS ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum saat dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini, penyidik tengah menelusuri berbagai jejak forensik yang mungkin ditinggalkan pelaku, mulai dari jejak biologis, sidik jari, hingga jejak digital yang memerlukan analisis laboratorium mendalam.
Selain penguatan bukti forensik, penyidik juga memperluas pemeriksaan saksi. Hingga awal pekan ini, sebanyak 22 orang telah dimintai keterangan guna menyusun rangkaian peristiwa yang masih menjadi teka-teki. “Sementara sudah 22 saksi. Namun untuk isi keterangan saksi, kami belum bisa menyampaikannya,” kata Martua.
Gelar Perbandingan Silang pada Kasus Pembunuhan di BBS
Menurutnya, keterangan para saksi tersebut tidak berdiri sendiri. Penyidik melakukan perbandingan silang (cross-examination) antara satu saksi dengan saksi lainnya, sekaligus mencocokkannya dengan alat bukti fisik yang ditemukan di TKP. “Semua masih diuji dan dikomparasikan. Jika ada persesuaian, tentu akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik. Apakah ada saksi kunci atau tidak, itu belum bisa kami pastikan saat ini,” jelasnya.
Tingginya atensi publik terhadap kasus pembunuhan di BBS ini membuat Polres Cilegon tidak bekerja sendiri. Untuk mempercepat pengungkapan, penyelidikan turut melibatkan asistensi dari Polda Banten hingga Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. “Bukan berarti kami tidak bekerja. Kami bekerja bersama Polda dan Bareskrim dalam mengungkap kasus ini,” tegas Martua.
Salah satu kendala utama dalam penyelidikan adalah tidak berfungsinya kamera pengawas (CCTV) di rumah korban saat peristiwa terjadi. Ketiadaan rekaman visual langsung dari TKP memaksa penyidik mencari petunjuk alternatif untuk merekonstruksi kejadian.
Meski demikian, polisi terus berupaya menggali kemungkinan lain, termasuk menelusuri data grafis dan visual dari sumber sekunder yang berkaitan dengan pergerakan orang di sekitar lokasi kejadian pada waktu-waktu rawan. “Semua unsur yang berkaitan, termasuk data grafis dan visual, masih kami proses dan validasi. Kami mohon doa agar kasus ini segera terang dan pelaku dapat ditangkap,” pungkasnya. (*)

Discussion about this post