PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terus berupaya mengejar target Universal Health Coverage (UHC) dengan meningkatkan jumlah pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2026.
Jika pada tahun 2025 jumlah PBI yang ditanggung Pemkab Pandeglang sekitar 91 ribu jiwa, maka pada tahun 2026 akan meningkat menjadi sekitar 120 ribu jiwa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, saat penandatanganan rencana kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Serang yang berlangsung di ruang kerja Bupati Pandeglang, Senin (29/12/2025).
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk masyarakat Kabupaten Pandeglang. Kesehatan menjadi faktor penting karena dengan kondisi yang sehat, masyarakat dapat lebih produktif,” ujar Dewi.
Menurut Dewi, kerja sama antara Pemkab Pandeglang dan BPJS Kesehatan bukan sekadar kegiatan seremonial. Kegiatan ini wujud keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan terpenuhinya hak kesehatan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya dalam layanan kesehatan, serta setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Pentingnya Validasi Data PBI JKN
Ia juga menekankan pentingnya validasi data penerima PBI yang harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial. Serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Data penerima bantuan harus benar-benar diverifikasi agar program PBI tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memang layak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Eni Yati, mengatakan bahwa Pemkab Pandeglang berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya warga kurang mampu, dapat mengakses layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.
“Saat ini capaian UHC Kabupaten Pandeglang baru mencapai 91,94 persen. Angka tersebut memang masih di bawah target nasional sebesar 98 persen. Namun Ibu Bupati terus mendorong agar target UHC dapat segera terpenuhi,” katanya.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Adiwan Qodar, menyampaikan bahwa penandatanganan rencana kerja sama tersebut merupakan pembaruan kerja sama yang rutin dilakukan setiap tahun antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Pandeglang.
“Pada tahun ini terdapat penambahan sekitar 30 ribu jiwa, sehingga total PBI yang dibayarkan oleh Pemkab Pandeglang mencapai 120.999 jiwa,” ujarnya. (*)

Discussion about this post