Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Barantin Tetapkan Instalasi Karantina Hewan TSI

by Lukman Hapidin
Desember 30, 2025
in HUKRIM, NASIONAL
Barantin Tetapkan Instalasi Karantina Hewan TSI

Badan Karantina Indonesia (Barantin) secara resmi menetapkan Instalasi Karantina Hewan (IKH) Pasca Masuk milik PT Taman Safari Indonesia (TSI), Selasa (30/12). (ISTIMEWA)

BOGOR, BANPOS – Badan Karantina Indonesia (Barantin) secara resmi menetapkan Instalasi Karantina Hewan (IKH) Pasca Masuk milik PT Taman Safari Indonesia (TSI), Selasa (30/12).

 

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Kepala Barantin, Sahat M Panggabean menegaskan bahwa penetapan IKH Pasca Masuk ini merupakan bagian dari penguatan sistem pertahanan hayati nasional sekaligus peningkatan kualitas fasilitas karantina agar sesuai dengan standar internasional.

“Badan Karantina Indonesia memikul tanggung jawab besar sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan hayati bangsa. Penetapan IKH Pasca Masuk ini merupakan bentuk penguatan pengawasan post-border untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina yang berisiko bagi Indonesia,” ujar Sahat melalui siaran pers yang diterima BANPOS, Selasa (30/12).

Sahat menjelaskan penguatan sistem karantina dilakukan secara berlapis mulai dari pengawasan di negara asal (pre-border), tempat pemasukan (at-border), hingga pengawasan di instalasi tujuan (post-border).

Penetapan IKH ini diharapkan dapat mendukung kegiatan konservasi, termasuk breeding loan dan animal exchange, tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dan biosekuriti.

“Ini adalah wujud dukungan nyata pemerintah agar proses bisnis konservasi berjalan efisien, transparan, namun tetap aman. Kami berharap fasilitas ini dapat menjadi role model bagi lembaga konservasi lain di Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, General Manager TSI Bogor, Sere Nababan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Badan Karantina Indonesia.

“Penetapan Instalasi Karantina Hewan Pasca Masuk ini merupakan komitmen kami dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam menjaga kesehatan satwa, penerapan biosekuriti, serta prinsip kesejahteraan hewan. Kami siap menjalankan seluruh ketentuan dan kewajiban sesuai regulasi karantina yang berlaku,” ujar Sere Nababan.

Berdasarkan Keputusan Kepala Barantin Nomor 6259 Tahun 2025, IKH Pasca Masuk milik TSI dapat digunakan untuk media pembawa berupa satwa liar, dengan tetap memperhatikan kapasitas, peruntukan, serta prinsip animal welfare. Dengan penetapan ini, Badan Karantina Indonesia dan PT TSI diharapkan terus bersinergi dalam menjaga kekayaan hayati nasional demi masa depan generasi mendatang.

“Keberadaan IKH Pasca Masuk tentunya akan memperkuat peran TSI sebagai lembaga konservasi yang bertanggung jawab, sekaligus mendukung upaya pelestarian satwa secara berkelanjutan,” tutup Sahat. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post
Perumdam TKR Buka Akses Air Bersih Gratis Bagi Warga TPA Jatiwaringin

Perumdam TKR Buka Akses Air Bersih Gratis Bagi Warga TPA Jatiwaringin

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh