Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bupati Serang Ratu Zakiyah Lantik 6.057 PPPK Paruh Waktu

by Muhamad Wahyu
Desember 29, 2025
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Bupati Serang Ratu Zakiyah Lantik 6.057 PPPK Paruh Waktu

KRAMATWATU, BANPOS – Sebanyak 6.057 PPPK Paruh Waktu resmi dilantik di Kabupaten Serang formasi tahun 2025. Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik PPPK Paruh Waktu di Alun-alun Kramatwatu, Senin (29/12/2025)

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Serang menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu. Berdasarkan keputusan Bupati Serang Nomor 813/kep.571-huk.bkpsdm/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, Pemkab mengangkat 6.057 pegawai.

Rinciannya, Pemkab Serang mengangkat 1.982 tenaga guru, 334 tenaga kesehatan, dan 3.741 tenaga teknis. Selain itu, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menghadiri langsung prosesi pelantikan tersebut.

Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dan Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur turut mendampingi. Selanjutnya, Sekda Zaldi Dhuhana, para kepala OPD, dan camat Pemkab Serang memenuhi lokasi acara. Dalam sambutannya, Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan status PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengabdian kepada negara.

“Di pundak saudara saudari terletak harapan masyarakat untuk memberikan andil terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.

PPPK Paruh Waktu Diminta Tingkatkan Etos Kerja

Lebih lanjut, Ratu Zakiyah mendorong PPPK Paruh Waktu meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara. Ia meminta seluruh pegawai menjaga integritas, akhlak, serta nama baik Pemerintah Kabupaten Serang. “Ingatlah selalu, bahwa kinerja saudara akan menjadi cerminan dari wajah birokrasi kita,” tandasnya.

Selain itu, Ratu Zakiyah kembali menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab kerja. “Dan yang lebih penting punya integritas yang tinggi, dan tentu harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Di sisi lain, Ratu Zakiyah memastikan Pemkab Serang menerapkan evaluasi kinerja pegawai. “Tentu ada evaluasi dan yang membina yaitu BKPDSDM, maka tadi saya sampaikan harus meningkatkan kinerja, karena tentu pasti ada penilaian,” paparnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Sugi Hardono menjelaskan pelantikan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah pusat membatasi pengangkatan ASN ini hingga akhir 2025.

“Alhamdulillah 6.057 PPPK paruh waktu di Kabupaten Serang sudah dikukuhkan hari ini, diberikan SK pengangkatannya sebagai status PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Serang,” ujarnya. (*)

Tags: Bupati Ratu RachmatuzakiyahPPPK Paruh Waktu
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Next Post
Zakiyah Santuni Korban Banjir Citasuk Padarincang

Zakiyah Santuni Korban Banjir Citasuk Padarincang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh