SERANG, BANPOS – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengimbau agar seluruh calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan talasemia sebelum menikah.
Pemeriksaan ini, kata Ati, sangat penting sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kasus talasemia mayor pada anak.
“Trennya naik. Selalu kami komunikasi bagaimana dalam upaya preventif untuk para calon pengantin ini harus dicek kesehatan,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti saat ditemui di Gedung Negara Provinsi Banten, Minggu (28/12/2025).
Ati menjelaskan, apabila terjadi pernikahan dengan sesama pembawa sifat, risiko anak mengalami talasemia mayor akan sangat tinggi. Oleh karena itu, deteksi dini menjadi langkah yang harus dilakukan sebagai langkah antisipasi.
“Jangan sampai ketika menikah semua pembawa sifat, kedua orang tuanya pembawa sifat, anaknya otomatis akan menghasilkan penderita talasemi major yang memerlukan darah setiap saat. Seumur hidup,” terangnya.
“Biasanya kalau turunan dari pembawa sifat itu, ibunya talasemi, misalkan, terus bapaknya enggak. Biasanya anaknya itu pembawa sifat aja, tapi kalau keduanya, rata-rata salah satu anaknya atau seluruh anaknya bisa talasemi major,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, cek kesehatan sebelum pernikahan sebetulnya sudah menjadi kewajiban.
“Iya, itu memang sudah wajib. Namun lagi-lagi kan kesadaran masyarakat ini perlu ditingkatkan,” ucap Ati.
Ati mengungkapkan, Dinkes Banten juga tengah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada anak-anak sekolah dasar, yang salah satunya mencakup skrining talasemia.
“Saat ini, kami sedang melakukan CKG anak sekolah. Terutama pada anak SD, kita akan screening penderita talasemi,” ucapnya.
Ati menerangkan, adapun menjelaskan gejala talasemia biasanya ditandai dengan rasa pusing, cepat lelah, pucat, lesu, sakit kepala, hingga sesak napas. (ADV)



Discussion about this post