SERANG, BANPOS – Polemik pengelolaan parkir di Restoran Gacoan, Jalan Raya Serang–Jakarta, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, akhirnya menemui titik temu.
Kesepakatan dicapai setelah difasilitasi langsung Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko melalui dialog bersama warga dan pengelola desa.
Persoalan bermula dari terbitnya surat keputusan manajemen restoran yang menunjuk salah seorang warga, Ahmad Mukhtar, sebagai pengelola parkir dan jasa keamanan dengan masa berlaku tiga bulan.
Kebijakan tersebut memicu keberatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Parigi yang juga mengklaim hak pengelolaan parkir di kawasan tersebut.
Perbedaan kepentingan itu kemudian difasilitasi aparat kepolisian melalui forum musyawarah yang digelar di Mapolsek Cikande, Rabu (24/12).
Dalam pertemuan tersebut, warga, pengurus Bumdes, serta pihak terkait diberi ruang menyampaikan pandangan dan keberatan masing-masing.
Setelah melalui pembahasan, forum menyepakati pengelolaan parkir dilakukan secara bersama oleh warga dan Bumdes Parigi.
Skema ini disepakati sebagai solusi sementara untuk mencegah konflik berkepanjangan dan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar restoran.
“Kesepakatan ini menjadi jalan tengah agar tidak ada pihak yang dirugikan. Pengelolaan parkir dilakukan bersama dan akan dievaluasi setelah masa surat keputusan berakhir,” kata Condro.
Condro menegaskan penyelesaian persoalan sosial melalui dialog dan musyawarah harus dikedepankan agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi antarwarga dan lembaga desa dalam menyikapi kepentingan ekonomi di wilayahnya.
Musyawarah tersebut dihadiri Kapolsek Cikande AKP Tatang, Kasi Propam Polres Serang Ipda Jhoni Yuhanto, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Kesepakatan itu diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (*)



Discussion about this post