SERANG, BANPOS – Upaya Badan Pendapatan Daerah Kota Serang dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya pajak restoran menunjukkan hasil nyata. Melalui program Undian Gratis Berhadiah Struk Belanja Pajak Daerah 2025, penerimaan Pajak Restoran (PB1) tercatat meningkat hingga kurang lebih Rp3,5 miliar.
Capaian tersebut diumumkan pada puncak acara pengundian bertema “Jangan Buang Struk Belanja Anda”. Dalam kegiatan itu, hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Honda Beat diserahkan kepada pemenang undian yang memenuhi ketentuan program.
Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk membangun ekosistem perpajakan yang kondusif. Melalui mekanisme unggah struk, masyarakat didorong aktif mengawasi sekaligus mengingatkan pelaku usaha agar taat memungut dan menyetorkan pajak restoran.
“Alhamdulillah, dengan upload struk sebanyak 565, dari sisi perpajakan sudah meningkatkan pajak kita kurang lebih hampir Rp3,5 miliar. Ini adalah upaya kami untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat,” ujar Hari Pamungkas.
Ia menambahkan, program undian struk makan dan minum tersebut merupakan yang pertama di Provinsi Banten. Adapun syaratnya, transaksi minimal Rp50.000 dengan struk mencantumkan kode PB1 atau Pajak Restoran sebesar 10 persen.
Hari juga melaporkan perkembangan realisasi pajak daerah secara keseluruhan. Hingga November, realisasi pajak daerah Kota Serang telah mencapai 92 persen atau sekitar Rp311 miliar dari target Rp341 miliar.
“Artinya kita masih ada PR sampai 31 Desember. Mudah-mudahan bisa tercapai sampai dengan akhir tahun,” harapnya.
Undian Struk Jadi Edukasi dalam Peningkatan Pajak Restoran
Sementara itu, Walikota Serang Budi Rustandi yang memimpin langsung pengundian menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata bersifat seremonial. Menurutnya, program ini menjadi sarana edukasi sekaligus apresiasi kepada warga yang telah menjalankan kewajiban perpajakan.
“Kegiatan ini bukan sekadar bagi-bagi hadiah atau seremonial. Tentunya ini adalah bagian dari upaya besar Pemerintah Kota Serang untuk memberikan edukasi dan apresiasi kepada masyarakat,” kata Budi Rustandi.
Ia menekankan bahwa setiap warga yang meminta struk dan membayar PB1 sebesar 10 persen telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan. Pajak yang terkumpul, lanjutnya, akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan jalan, pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, serta layanan publik lainnya. Dalam kesempatan itu, wali kota juga menyampaikan apresiasi kepada para peserta dan menyebut mereka sebagai pahlawan pembangunan Kota Serang.
Menutup rangkaian kegiatan, Walikota Serang menyampaikan pesan kepada masyarakat agar terus menjaga kepatuhan pajak. “Selamat kepada para pemenang. Bagi yang belum beruntung jangan berkecil hati, teruslah menjadi warga yang taat pajak karena dengan pajak kita mandiri, dengan pajak Serang semakin maju,” tutup Budi. (*)







Discussion about this post