Oleh: Ega Jalaludin S.H MM
Dosen Universitas Primagraha
DI pelataran kantin kecil sebuah universitas di Kota Serang, aroma kopi yang mulai mendingin bercampur dengan debat hangat yang menarik tentang potensi Indonesia menjadi negara dengan bonus demografi yang memukau, “Akankah Indonesia menjadi pemenang atau hanya sekadar penonton di rumah sendiri, tahun 2045 nanti?” Pertanyaan itu menggantung, memantul di antara kopi, rokok yang menyala dan wajah-wajah gelisah sahabat saya. Setelah awalnya saya hanya menjadi pendengar dan mencatat ide ini, akhirnya saya memberanikan diri untuk merangkai keresahan itu menjadi tulisan ini.
Tapi, menurut saya, kita tidak tiba-tiba akan mengambil peluang “emas” itu di tahun 2045 dengan instan. Saya rasa, kita harus evaluasi ulang potensi itu setiap 10 tahun (dekade), bahwa tahun 2045 tergantung kondisi tahun 2035 dan kondisi 2035 tergantung 2025. Setiap dekade itu ada proses yang harus dilalui Indonesia untuk dapat mencapai Indonesia Emas 2045 dengan memanfaatkan bonus demografi itu.
Jadi, duduklah dengan tenang, sediakan secangkir kopi atau teh hangat! Karena tulisan ini akan terasa sangat panjang dan membosankan.
Naik ke Puncak atau Tergelincir ke Lembah
“Bonus Demografi 2045.” Semua mungkin pernah mendengarnya. Sebuah visi besar yang sering disebut sebagai “Indonesia Emas 2045”, momen ketika jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) di Indonesia jauh lebih banyak dibandingkan penduduk usia non-produktif (anak-anak dan lansia).
Meskipun target besarnya (emas) adalah tahun 2045, saat Indonesia genap berusia 100 tahun, di mana rata-rata negara mengalami puncak kejayaan pada usia 100 tahun, menurut penulis, puncak bonus demografi tersebut sebenarnya terjadi lebih awal, yakni antara tahun 2025 hingga 2035. Pada periode ini, sekitar 68-70% penduduk Indonesia berada di usia produktif.
Keberhasilan kita mengelola periode puncak inilah yang akan menentukan apakah kita benar-benar menjadi “Emas” dan naik ke puncak kejayaan sebuah negara atau justru (karena ketidak-siapan kita) akan menyebabkan Indonesia jatuh tergelincir di tahun 2045? Dengan senda gurau atau serius, kita tentu saja harus optimis bahwa Indonesia kita akan menggapai harapan itu, naik ke puncak sebagai negara maju. Baik secara ekonomi, sosial, bahkan politik.
Tapi, kita menghadapi fakta yang mungkin tidak sederhana. ”Bonus Demografi 2045” ini di satu sisi sebagai jendela kesempatan ekonomi karena tingginya rasio populasi usia produktif (15-64 tahun) dibandingkan usia non-produktif (anak-anak & lansia) sisi lainnya sebagai periode kritis bagi sebuah bangsa. Meski menawarkan potensi luar biasa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mencapai status negara berpenghasilan tinggi (high-income country).
Di sisi lain akan menjadi boomerang menjadi negara dengan beban berlebih (high-burden country) jika kita tidak mampu mengakomodir perubahan-perubahan yang ada secara global. Karena faktanya, negara dan bangsa lain di dunia juga tidak tinggal diam. Semua berlomba mengalokasikan potensi yang ada untuk bersaing.
Dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan, tantangan terbesar adalah bagaimana mengonversi jumlah penduduk usia produktif yang masif, sekitar 70% dari total populasi menjadi sumber daya manusia berkualitas tinggi, memiliki daya saing, dan adaptif terhadap dinamika global yang terus berubah.
Kegagalan dalam melakukan transformasi sumber daya manusia secara fundamental dan terstruktur akan mengakibatkan Bonus Demografi berubah menjadi “Bencana Demografi,” di mana jutaan angkatan kerja produktif justru menjadi pengangguran terdidik dan menciptakan ketidakstabilan sosial dan ekonomi yang berkepanjangan.
Akar tantangannya adalah disparitas kualitas dan relevansi. Tantangan sumber daya manusia Indonesia pada 2035 mungkin dapat penulis kelompokkan dalam 3 (tiga) isu besar. Pertama, Krisis Kesenjangan Keterampilan (Mismatch and Skill Gap). Dalam hal ini dunia sedang memasuki era Super Smart Society 5.0, yang menggabungkan kecanggihan Industri 4.0 dengan fokus pada kesejahteraan manusia. Tuntutan pasar kerja global dan domestik bergerak cepat ke arah Keterampilan Digital Lanjutan (advanced digital skills) yang didalamnya mencakup Artificial Intelligence (AI), Machine Learning, Big Data Analytics, Cybersecurity, dan Cloud Computing.
Kedua, isu tentang Keterampilan Hijau (Green Skills) yang melibatkan kompetensi terkait energi terbarukan, manajemen karbon, sirkular ekonomi, dan green financing; dan ketiga atau yang terakhir adalah Keterampilan Kognitif Kompleks (complex cognitive skills) yang mewajibkan semua generasi emas mampu berpikir kritis, mampu memecahan masalah kompleks, dan memiliki kreativitas yang tinggi.
Akan tetapi, tanpa menafikan semua usaha bangsa Indonesia, atau fakta bahwa semua dasar kritik atau analisis ada ‘tapi’-nya, dalam upaya meningkatkan literasi misalnya: sistem pendidikan dan pelatihan di negara kita masih cenderung supply-driven; menghasilkan lulusan dengan keterampilan generik yang kurang spesifik dan relevan.
Bahkan data menunjukkan bahwa banyak lulusan masih kesulitan bersaing karena kurangnya penguasaan teknologi terdepan (cutting-edge technology) dan soft skills yang dibutuhkan. Ini menciptakan paradox: di satu sisi industri kesulitan mencari talenta ahli, di sisi lain terjadi lonjakan pengangguran terdidik.
Tantangan utama lainnya adalah ketidak-merataan kualitas pendidikan dan akses. Meskipun akses pendidikan secara umum meningkat, kualitas output pendidikan (terutama tingkat literasi dan numerasi) masih sangat timpang.
Skor PISA (Programme for International Student Assessment) menunjukkan bahwa kemampuan dasar siswa Indonesia masih tertinggal signifikan dibandingkan rata-rata negara OECD (Organization for Economic Co-operation Development), sebuah forum internasional yang menyatukan negara-negara yang berkomitmen pada demokrasi dan ekonomi pasar untuk bekerja sama mengembangkan kebijakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, standar hidup, serta menjaga stabilitas keuangan demi kesejahteraan sosial dan ekonomi global.
Ketidakmerataan ini diperburuk oleh disparitas geografis, kualitas guru, infrastruktur digital, dan fasilitas pendidikan yang memadai cenderung terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi utama. Hal ini menyebabkan kesenjangan produktivitas yang tajam antara sumber daya manusia yang dihasilkan di wilayah Barat Indonesia dan yang di Timur, yang berpotensi memecah pasar kerja nasional.
Kelemahan Etos Kerja dan Integritas juga menjadi masalah yang tidak bisa dibilang kecil. Kualitas sumber daya manusia, sebagaimana yang semua para ahli tahu, tidak hanya diukur dari kompetensi teknis, tetapi juga dari karakter dan budaya kerja. Tantangan besar di negara ini adalah masih tingginya tingkat korupsi, birokrasi yang lambat, dan rendahnya etos kerja yang berorientasi pada efisiensi dan inovasi. Untuk menjadi pemain global, sumber daya manusia harus memiliki integritas tinggi, profesionalisme, dan mentalitas pembelajar seumur hidup (life-long learner). Isu ini bersifat struktural dan membutuhkan intervensi lintas sektoral, bukan hanya di sektor pendidikan.
Kita butuh satu rujukan yang harus menjadi prioritas, yang lebih baik dari yang baik, yang lebih baik dari yang buruk, atau yang lebih sedikit buruknya dari berserakannya keburukan. Secara gamblang, harus penulis utarakan bahwa Indonesia, untuk mencapai Indonesia Emas 2045 harus memiliki aplikasi utama sebagai prioritas dalam strategi meningkatkan sumber daya manusia pada tahun 2025 hingga tahun 2035. Karena tahun 2045 adalah puncak dan menjadi tonggak bagaimana kita mampu memanfaatkan dua dekade sebelumnya.
Kerangka Prioritas ini, menurut penulis, akan memberikan peta jalan moral dan strategis untuk mengalokasikan sumber daya manusia Indonesia secara optimal guna mengatasi sekian banyak tantangan.
Pertama adalah Prioritas Fondasi. Langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terlepas dari pro-kontranya, meski kurang tepat dan tidak terukur, menurut penulis sudah sedikit (hanya sedikit) memenuhi kebutuhan prioritas ini: Kesehatan dan Gizi. Mendahulukan perbaikan gizi sejak dini (penanganan stunting), menjamin kesehatan fisik dan mental adalah modal primer (jiwa dan akal) untuk belajar dan bekerja secara produktif. Program wajib belajar yang sudah ada harus disandingkan dengan “program wajib gizi” untuk menjamin generasi Indonesia secara fisik.
Kedua adalah Prioritas Literasi. Setiap pihak (tidak hanya stake holder di dunia pendidikan) harus memastikan setiap lulusan sekolah menengah memiliki penguasaan dasar pada literasi, numerasi, dan literasi digital (penguasaan akal) sebagai dasar untuk pelatihan lanjutan atau sebagai bekal awal ketika mereka memasuki perguruan tinggi.
Ketiga adalah Prioritas Keseimbangan Alokasi. Prioritas ini menyoal keseimbangan antara Vokasi vs. Akademik: menurut penulis, harus ada perimbangan investasi antara pendidikan tinggi berbasis riset dan pendidikan vokasi yang terintegrasi langsung dengan industri. Investasi harus dialihkan dari pembangunan fisik mewah menjadi pembangunan infrastruktur digital, laboratorium riset terapan, dan pelatihan guru/instruktur vokasi.
Tidak hanya itu, di wilayah perguruan tinggi pun harus ada keseimbangan Penelitian vs. Pengajaran: Dalam hal ini prioritas harus diberikan pada penelitian yang berdampak sosial dan ekonomi (maslahat primer) (misalnya, riset energi terbarukan atau teknologi pangan) dari pada riset yang hanya bertujuan untuk publikasi formal akademis (kemanfaatan sekunder).
Keempat adalah Prioritas Respon. Negara tentu saja wajib merespons dinamika lokal dan global. Respon ini harus diwujudkan dalam bentuk kurikulum yang terukur dan adaptif. Upaya ini bisa saja dengan menerapkan kurikulum fleksibel: kurikulum yang berbasis adaptasi sesuai kebutuhan industri lokal dan global.
Perguruan tinggi dan balai latihan kerja harus memiliki otonomi yang lebih besar untuk merancang program yang relevan dengan ekosistem ekonomi di wilayahnya masing-masing, ditunjang dengan upaya Kemitraan Triple Helix, yang memprioritaskan dan fokus pada kerjasama Pemerintah, Industri, dan Akademisi sebagai mekanisme utama untuk reskilling dan upskilling. Industri harus dilibatkan aktif dalam perumusan standar kompetensi dan penyediaan magang yang berkualitas.
Proyeksi Satu Dekade
Pada akhirnya, penulis harus mengajukan ide agar diskusi ini tidak absurb dan gamang. Penulis harus menyuguhkan “remahan roti” dalam upaya bersama memastikan Bonus Demografi tidak terbuang sia-sia. Menurut penulis, langkah strategis yang harus diprioritaskan dalam lima tahun ke depan: Langkah Pertama dimulai dari Akselerasi Program Reskilling dan Upskilling: Kita harus memastikan Indonesia fokus pada angkatan kerja usia 25-35 tahun (mayoritas usia produktif).
Program ini harus menyediakan sertifikasi global di bidang high-demand skills seperti Data Science, Artificial Intelligent (AI), Internet of Things (IoT), serta Renewable Energy (Energi Terbarukan); Kedua, negara (melalui kita semua, tentu saja) kita harus melakukan revitalisasi khususnya pada bidang vokasi berbasis Link and Match: mewajibkan kolaborasi nyata antara pendidikan kejuruan di pendidikan menengah/Politeknik dengan industri.
Idealnya, kurikulum disusun oleh industri dan 50% proses belajar dilakukan di lingkungan kerja, sekali lagi di lingkungan kerja. Tidak hanya di ruang kelas yang didominasi oleh sikap dan potensi peran pencitraan yang terstruktur baik bersumber dari guru/pengajar atau dari sekolah secara lembaga.
Last but not least, langkah ketiga, negara harus memprioritaskan Penguatan Ekosistem Digital khususnya dalam bidang pendidikan. Menyediakan akses internet berkualitas dan terjangkau, serta melatih guru secara masif dalam pedagogi digital untuk meningkatkan kualitas pembelajaran jarak jauh dan di kelas.
Tahun 2035 adalah tenggat waktu bagi Indonesia untuk membuktikan bahwa kita mampu mengubah demografi menjadi kekuatan ekonomi. Tugas berat sumber daya manusia Indonesia bukan sekadar mengisi lapangan kerja, tetapi menciptakan lapangan kerja inovatif dan berdaya saing global.
Kegagalan menanggapi tantangan skill gap, disparitas kualitas, dan kelemahan karakter dalam sepuluh tahun ke depan akan membuat kita terjebak dalam jebakan negara berpenghasilan menengah (middle-income trap), dan menyesali terlewatnya “sekali seumur hidup” Bonus Demografi. Investasi pada sumber daya manusia adalah investasi paling strategis, dan aplikasi prioritas ini adalah kompas untuk memastikan investasi itu tepat sasaran dan memastikan Indonesia naik ke puncak kejayaan 20 tahun yang akan datang.
Semoga bermanfaat.

Discussion about this post