SERANG, BANPOS — Pengawasan lingkungan hidup di Provinsi Banten dinilai belum berjalan optimal di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan industri. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengakui masih mengalami keterbatasan jumlah Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), sementara ribuan perusahaan telah aktif beroperasi di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Banten, Irwan Setiawan, menyebutkan bahwa saat ini DLHK Banten hanya memiliki tiga orang PPLH. Dari jumlah tersebut, hanya satu orang yang bertugas langsung dalam tim penegakan hukum (Gakkum), sedangkan dua lainnya merupakan pejabat hasil penyetaraan dari eselon IV yang kewenangannya masih terbatas. “Kami akui pengawasan lingkungan di sektor industri masih perlu diperkuat. Tantangannya, kami belum dibekali petugas PPLH yang cukup,” ujar Irwan, Kamis (18/12).
Menurut Irwan, kondisi tersebut tidak sebanding dengan luas dan pesatnya perkembangan kawasan industri di Provinsi Banten. Ribuan pabrik yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota membutuhkan pengawasan rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, mulai dari pengelolaan limbah hingga pencegahan pencemaran.
Ia menjelaskan, PPLH memiliki peran strategis karena diberi kewenangan melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan usaha dan aktivitas lain yang berpotensi berdampak pada lingkungan. Selain itu, PPLH juga berwenang memberikan rekomendasi penegakan hukum administratif apabila ditemukan pelanggaran. “Fungsi PPLH ini sangat penting, mulai dari pengawasan hingga rekomendasi sanksi. Namun dengan jumlah yang sangat terbatas, tentu pengawasan belum bisa berjalan maksimal,” katanya.
Irwan juga mengungkapkan bahwa dari tiga PPLH yang ada, hanya satu orang yang dapat bertugas dalam tim Gakkum sesuai dengan fungsi jabatan sebelumnya. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya penanganan laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran dan pelanggaran lingkungan. “PPLH hasil penyetaraan dari eselon IV ada tiga orang, tetapi yang bisa masuk tim Gakkum hanya satu, sesuai dengan fungsi jabatan sebelumnya,” ungkap Irwan. (*)









Discussion about this post