CILEGON, BANPOS – Polres Cilegon hingga kini masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Blok C-5, Kompleks Perumahan Bukit Baja Sejahtera 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Hingga Jumat (19/12), polisi belum menangkap pelaku dalam kasus tersebut.
Korban diketahui berinisial MAHM (9), seorang anak yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Selasa, 16 Desember 2025. Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka sayatan akibat benda tajam.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Silitonga mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan dan menganalisis sejumlah alat bukti untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Proses penyelidikan dilakukan dengan mengkaji pola waktu, lokasi kejadian, serta sasaran korban.
“Saat ini kami masih mengumpulkan beberapa alat bukti di lapangan yang harus dikaitkan antara pola waktu, pola tempat, dan pola sasaran. Ini membutuhkan analisa yang matang,” ujar AKBP Martua Silitonga, Jumat (19/12).
Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan orang terdekat korban, Martua menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. “Masih pendalaman,” singkatnya.
Kapolres Cilegon pun meminta waktu kepada masyarakat untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan yang hingga kini masih menjadi teka-teki tersebut. Ia juga membantah anggapan bahwa penyelidikan terkendala akibat kamera pengawas (CCTV) di rumah korban yang diketahui tidak berfungsi. “Meskipun CCTV di dalam rumah dalam kondisi mati, kami tetap berupaya maksimal dan optimistis bisa mengungkap perkara ini,” tegas Martua. (*)

Discussion about this post