SERANG, BANPOS – Walikota Serang Budi Rustandi menemukan penyebab utama banjir di wilayah Kasemen saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kampung Pamaricah, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kamis (18/12/2025). Penyempitan aliran sungai akibat bangunan dan empang milik oknum warga disebut menjadi biang kerok banjir.
Dalam sidak yang didampingi Inspektorat, Dinsos, dan BPBD, Budi menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran yang mengorbankan kepentingan masyarakat luas. Ia mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap oknum warga yang sengaja mendirikan bangunan di atas aliran sungai demi kepentingan pribadi.
“Saya akan menindak tegas dan memproses secara hukum oknum warga yang menyempitkan aliran sungai atau membangun di atasnya,” tegas Budi.
Budi mengungkapkan, di bagian hilir sungai ditemukan penyempitan akibat empang yang kemudian dikontrakkan. Kondisi tersebut dinilai memperparah genangan hingga berujung banjir.
Walikota Serang langsung menginstruksikan camat dan lurah setempat untuk memanggil oknum warga terkait. Jika tidak kooperatif, Pemkot Serang akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Selain itu, ia memerintahkan dinas terkait bersama Dinas PUPR Kota Serang untuk melakukan pendataan dan pembongkaran paksa bangunan yang melanggar.
“Kalau ada rumah atau bangunan yang sengaja menyempitkan aliran sungai, bongkar,” ujarnya.
Budi juga meminta Pemkot Serang berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Banten guna melakukan normalisasi sungai. Tidak hanya di kawasan DAS, ia turut menyoroti banyaknya drainase perkotaan yang tertutup bangunan permanen dan berjanji akan melakukan sidak lanjutan.
Menindaklanjuti instruksi Gubernur Banten terkait kesiapsiagaan bencana, Budi meminta seluruh OPD terkait untuk siaga 24 jam. Ia juga memastikan bantuan bagi warga terdampak, termasuk perbaikan rumah rusak akibat angin atau pohon tumbang melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Keselamatan warga adalah prioritas. Pemkot harus hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya.(*)








Discussion about this post