SERANG, BANPOS – Dugaan hilangnya anggaran PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dibantah Kadiv Keuangan PT ABM, Wendy. DIa menyatakananggaran yang ada di perusahaan itu tidak ada yang hilang.
Pernyataan itu membantah tudingan Wakil Gubeurnur Banten A Dimyati Natakusumah yang mengungkapkan bahwa penyertaan modal yang dilakukan Pemprov ke PT ABM senilai Rp80 milar kini hanya tersisa sebanyak Rp20 miliar.
Membantah hal itu, Wendi mengatakan, saat ini setidaknya ada sekitar Rp22 miliar anggaran dalam bentuk kas dan setara kas. Sisanya, kata dia, tetap ada namun berupa piutang dan aset.
“Di aset, ada yang jadi piutang, ada yang jadi persediaan barang. Rp20 miliar itu sebetulnya kas dan setara kas, bukan sisa modal yang tersisa,” jelasnya kepada BANPOS saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (18/12).
“Kalau dijelasin panjang tuh. Nanti bisa jadi laporan KAP tuh,” tambahnya.
Wendy mengatakan, selain beberapa hal itu, permasalahan dugaan korupsi pengadaan minyak CP10 di PT ABM pun menjadi salah satu item tersalurnya keuangan PT ABM.
“Kan Pak Wagub juga tahu ada yang sedang berkasus di Kejati. Nah, itu jadi komponen di Rp60 miiar juga. Jadi kalau misalkan raib Rp60 sisa Rp20 itu sebetulnya kas, gitu lho,” terangnya.
Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan orang nomor dua di Banten itu kurang tepat. Kata dia, Wagub kemungkinan salah dalam menafsirkan laporan keuangan dari PT ABM.
“Oh, bukan nggak benar. Mungkin kurang tepat membaca angkanya. Belum lihat mungkin laporan keuangannya, gitu. Sebetulnya kalau pengin lengkap, ya nanti tinggal nunggu laporan hasil audit keuangan tahunan saja. Kan Pak Wagub juga pasti nanti dapat laporan itu,” tegasnya.
“Kas itu kan bukan berarti uang di tangan. Itu kan ada yang bentuk tabungan, ada yang segala macam, kas dan setara kas. Nah sisanya itu bukan raib, tapi banyak akunnya. Jadi bukan kerugian, takutnya disangkanya kerugian,” sambungnya.(*)

Discussion about this post