PANDEGLANG, BANPOS – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Didin menyampaikan, pelantikan PPPK paruh waktu tersebut dilaksanakan sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Rencananya, pelantikan akan digelar pada tanggal 22 atau 23 Desember 2025.
“Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, PPPK paruh waktu akan dilantik antara tanggal 22 atau 23 Desember 2025,” kata Didin Pahrudin, Rabu (17/12).
Menurut Didin, pengangkatan dari tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan atas pengabdian, loyalitas, serta dedikasi yang telah ditunjukkan para honorer dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada para honorer atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama ini,” terangnya.
Didin menambahkan, pihaknya terus berupaya memastikan seluruh tahapan administrasi dan teknis pelantikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelantikan dapat terlaksana dengan tertib dan lancar.
“Setelah resmi dilantik, PPPK paruh waktu dapat meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” jelasnya.
Selain itu, Didin yang juga menjabat Plt Kadisdikpora mengatakan ada kabar gembira bahwa tambahan penghasilan untuk guru non ASN yang bersertifikat dan telah memenuhi persyaratan akan segera dibayarkan pada bulan Desember ini.
“Hal tersebut tertuang dalam peraturan Bupati nomor 73 tahun 2025 tentang pedoman pemberian insentif guru yang bukan aparatur sipil negara jenjang pendidikan dasar,” ungkapnya.(*)




Discussion about this post