Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dilantik Dalam Waktu Dekat

by Dede Suhada
Desember 19, 2025
in PEMERINTAHAN
PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dilantik Dalam Waktu Dekat

Baca Juga

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
PANDEGLANG, BANPOS – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Didin menyampaikan, pelantikan PPPK paruh waktu tersebut dilaksanakan sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Rencananya, pelantikan akan digelar pada tanggal 22 atau 23 Desember 2025.
“Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, PPPK paruh waktu akan dilantik antara tanggal 22 atau 23 Desember 2025,” kata Didin Pahrudin, Rabu (17/12).
Menurut Didin, pengangkatan dari tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan atas pengabdian, loyalitas, serta dedikasi yang telah ditunjukkan para honorer dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada para honorer atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama ini,” terangnya.
Didin menambahkan, pihaknya terus berupaya memastikan seluruh tahapan administrasi dan teknis pelantikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelantikan dapat terlaksana dengan tertib dan lancar.
“Setelah resmi dilantik, PPPK paruh waktu dapat meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” jelasnya.
Selain itu, Didin yang juga menjabat Plt Kadisdikpora mengatakan ada kabar gembira bahwa tambahan penghasilan untuk guru non ASN yang bersertifikat dan telah memenuhi persyaratan akan segera dibayarkan pada bulan Desember ini.
“Hal tersebut tertuang dalam peraturan Bupati nomor 73 tahun 2025 tentang pedoman pemberian insentif guru yang bukan aparatur sipil negara jenjang pendidikan dasar,” ungkapnya.(*)
Tags: BKPSDM PandeglangPPPK Paruh Waktu
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Next Post
Pemprov Banten Harus Bertanggung Jawab Terhadap Nasib Honorer

Pemprov Banten Harus Bertanggung Jawab Terhadap Nasib Honorer

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh