SERANG, BANPOS – Dugaan hilangnya anggaran penyertaan modal PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) sebesar Rp60 miliar kini menjadi sorotan publik. Bahkan peristiwa itu kini dilaporkan ke Kejati Banten untuk diproses hukum.
Terungkapnya anggaran yang hilang di PT ABM , pertama kali diungkapkan Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah. Dia mengatakan bahwa penyertaan modal yang dilakukan Pemprov ke PT ABM senilai Rp80 milar kini hanya tersisa sebanyak Rp20 miliar.
Raibnya penyertaan modal puluhan miliar itu kini resmi dilaporkan Forum Mahasiswa Banten Pemantau Korupsi (FMBPK) ke Kejati Banten pada Kamis (18/12). Kepada BANPOS, Kordinator FMBPK Jamal Fahrul Awaludin mengatakan, hilangnya uang rakyat yang ada di PT ABM harus menjadi perhatian serius pemerintah dan juga aparat penegak hukum (APH).
Menurutnya, PT ABM sebagai BUMD seharusnya memberikan dampak positif dengan menambah penghasilan asli daerah (PAD) dan bukan malah menjadi beban bagi keuangan daerah. “Ini jelas sudah keluar pada tujuan awal pembentukan PT ABM yang harusnya memberikan kontribusi berupa PAD dan bukan malah menjadi bacakan segelintir pihak,” ujarnya, Rabu (18/12).
Oleh karena itu, Jamal mendesak APH agar bisa mengusut secara tuntas dugaan korupsi di PT ABM. Dia menyampaikan, penyelidikan pada aliran dana dan laporan keuangan pun harus diperiksa secara menyeluruh.
Dia menduga, hilangnya anggaran Rp60 miliar tidak mungkin terjadi hanya pada tahun 2025. Selain itu, ia juga mencurigai adanya pengkondisian laporan keuangan dengan adanya tindakan mempercantik laporan keuangan. “Periksa semua kegiatan yang ada di PT ABM. Inspektorat, APH jangan diam, ini uang rakyat,” tegasnya.
“Cek semua laporan keuangannya, jangan-jangan laporan keuangannya dipercantik, ada Window dressing. Jangan-jangan ada juga piutang-piutang yang tak jelas atau stok bahan yang hanya sekedar diakui namun sebenarnya bukan milik ABM,” sambungnya menegaskan.(*)

Discussion about this post