LEBAK, BANPOS – Keberadaan truk over dimension and over load (ODOL) di ruas Tol Serang- Panimbang membuat pihak pengelola jalan tol resah. Pasalnya, lalu lintas kendaraan dengan muatan berlebih tersebut menyebabkan biaya operasional dan pemeliharaan jalan terus membengkak.
Beban truk ODOL dinilai tidak mampu ditahan oleh struktur jalan Tol Serang–Panimbang, sehingga meningkatkan potensi kerusakan infrastruktur. Kondisi ini berdampak langsung pada kualitas jalan tol dan menambah beban pemeliharaan bagi pengelola. “Memang kalau truk-truk over dimension dan over load ini sangat merugikan jalan tol karena tentunya dapat merusak jalan,” ujar Manajer Bidang Pengembangan Sistem dan Usaha PT Wijaya Karya (WIKA), Muhammad Albagir.
Situasi tersebut semakin diperparah dengan realisasi pendapatan pengelolaan jalan tol yang masih jauh dari target. Pada tahun ini, capaian pendapatan Tol Serang–Panimbang diproyeksikan hanya mencapai sekitar 47 persen dari target yang ditetapkan.
Akibatnya, kondisi tersebut memberatkan pihak pengelola karena pendapatan yang diperoleh tidak sebanding dengan tingginya biaya operasional dan pemeliharaan yang harus dikeluarkan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, PT WIKA selaku pengelola Tol Serang–Panimbang telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak guna menertibkan keberadaan truk ODOL. “Makanya kami memang biasanya berdiskusi dengan Dishub dan kepolisian untuk melakukan penindakan terkait hal-hal tersebut,” ucap Albagir.
Ia pun berharap para perusahaan, khususnya pengusaha tambang yang mengoperasikan kendaraan angkutan, dapat mematuhi regulasi yang berlaku. “Harapan kami, pengusaha-pengusaha tambang seharusnya mengikuti aturan. Kalau semua mengikuti regulasi, seharusnya tidak ada lagi truk ODOL,” pungkasnya. (*)







Discussion about this post