Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Hasil SPI KPK, Kabupaten Lebak Keluar Zona Rentan Korupsi

by Taufiq Solehudin
Desember 18, 2025
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
Hasil SPI KPK, Kabupaten Lebak Keluar Zona Rentan Korupsi

Hasil survei penilaian integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025. Kabupaten Lebak kini berstatus sebagai wilayah waspada korupsi/Dok. Tangkapan layar pada situs SPI KPK tahun 2025

LEBAK, BANPOS — Hasil penilaian survei integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kabupaten Lebak di tahun ini mengalami perbaikan bila dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2024 Kabupaten Lebak masuk dalam kategori rentan terjadinya korupsi dengan skor SPI KPK 71,53.

Sementara di tahun 2025, status Kabupaten Lebak masuk dalam kategori waspada dengan skor SPI KPK 77,65. Capaian tersebut sekaligus menjadi yang tertinggi se-Provinsi Banten.

Baca Juga

Selama 2025, Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Serang, Kerugian Capai Rp6 Miliar

Selama 2025, Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Serang, Kerugian Capai Rp6 Miliar

Desember 9, 2025
Ada Mantan Pimpinan Partai Besar di Kasus PT ABM?

Ada Mantan Pimpinan Partai Besar di Kasus PT ABM?

Desember 4, 2025
KPK Pasrah Buruannya “Dilepas” Prabowo

KPK Pasrah Buruannya “Dilepas” Prabowo

November 26, 2025
Akui Dipanggil Kejari Lebak, Eks Plh Direktur RSUD Malingping: Hanya Klarifikasi

Akui Dipanggil Kejari Lebak, Eks Plh Direktur RSUD Malingping: Hanya Klarifikasi

November 21, 2025

Bahkan, capaian itu juga melampaui hasil survei penilaian Provinsi Banten yang hanya mampu memperoleh skor 73,22 dengan status waspada.

Fungsional Auditor Pertama pada Inspektorat Kabupaten Lebak, Ucu Thariqul Hayat, menjelaskan, tingginya capaian tersebut disebabkan karena beberapa hal, salah satunya adalah tidak adanya faktor koreksi dari hasil penilaian tersebut.

Faktor koreksi, kata Ucu, merupakan komponen tambahan yang dapat mempengaruhi hasil indeks integritas. Di dalam faktor koreksi terdapat dua hal yang menjadi sorotan: pelaksanaan SPI dan fakta korupsi. “Kita tidak ada faktor koreksi yang mengecilkan dari penilaian tersebut karena salah satunya adalah tidak adanya tindak pidana korupsi,” terangnya, Rabu (17/12)

Kemudian selain itu tingginya kesadaran responden juga turut mempengaruhi hasil penilaian survei di tahun ini. “Tentunya atas kerja sama semua pihak,” ucapnya menambahkan.

Namun meski di tahun ini mengalami peningkatan, kata Ucu, pihaknya tidak berpuas diri. Inspektorat tetap akan terus melakukan pengawasan supaya praktik tindak pidana korupsi tidak benar-benar terjadi.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan edukasi, pengawasan serta penindakan. “Karenakan trisula KPK itu pertama pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Jangan sampai kita yang nomor tiga gitu kan,” ucapnya.

Sementara itu aktivis anti korupsi dari Komunitas Masyarakat Peduli Anti Korupsi (KOMPAK), Nurul Huda, menilai, capaian tersebut secara keseluruhan belum mencerminkan upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Lebak.

Menurutnya, hasil penilaian itu baru sebatas persepsi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkecil ruang-ruang praktik korupsi dalam proses pembangunan daerah.

Selain itu, ia menambahkan, masih banyak celah kebijakan yang belum mampu memperkuat penanganan tindak korupsi di daerah. “Apalagi beberapa kasus yang belakangan masih terjadi menandakan praktik korupsi belum sepenuhnya ditangani dengan sistematis dan masif,” ujarnya kepada BANPOS.

Oleh karenanya Huda mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak untuk semakin meneguhkan komitmennya dalam mencegah terjadinya praktik korupsi di Kabupaten Lebak.

Upaya yang bisa dilakukan salah satunya, yakni dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam melakukan pengawasan. “Pelibatan masyarakat secara penuh dalam proses penganggaran, mulai dari musrenbang hingga perumusan program di lintas dinas, termasuk keterbukaan akses informasi akan mendorong adanya partisipasi masyarakat melakukan pengawasan,” pungkasnya. (*)

Tags: korupsiSurvei Penilaian Integritas
ShareTweetSend

Berita Terkait

Selama 2025, Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Serang, Kerugian Capai Rp6 Miliar
HEADLINE

Selama 2025, Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Serang, Kerugian Capai Rp6 Miliar

Desember 9, 2025
Ada Mantan Pimpinan Partai Besar di Kasus PT ABM?
HEADLINE

Ada Mantan Pimpinan Partai Besar di Kasus PT ABM?

Desember 4, 2025
KPK Pasrah Buruannya “Dilepas” Prabowo
HEADLINE

KPK Pasrah Buruannya “Dilepas” Prabowo

November 26, 2025
Akui Dipanggil Kejari Lebak, Eks Plh Direktur RSUD Malingping: Hanya Klarifikasi
HEADLINE

Akui Dipanggil Kejari Lebak, Eks Plh Direktur RSUD Malingping: Hanya Klarifikasi

November 21, 2025
Kejari Lebak Usut Dugaan Korupsi di RSUD Malingping
HEADLINE

Kejari Lebak Usut Dugaan Korupsi di RSUD Malingping

November 21, 2025
Gubernur Riau di OTT KPK
HEADLINE

Gubernur Riau di OTT KPK

November 3, 2025
Next Post
Peringatan Ke-61 HKN Tingkat Provinsi Banten, Pemprov Perkuat Kolaborasi Majukan Kesehatan

Peringatan Ke-61 HKN Tingkat Provinsi Banten, Pemprov Perkuat Kolaborasi Majukan Kesehatan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh