CILEGON, BANPOS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap penyebab kematian seorang anak berusia 9 tahun di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kota Cilegon. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (16/12) ini menyita perhatian publik karena berlangsung di kawasan perumahan elite dengan sistem keamanan tertutup.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama mengatakan, polisi bergerak cepat sejak menerima laporan dengan menerapkan metode penyelidikan berbasis scientific crime investigation. Langkah awal yang dilakukan yakni mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
“Motif belum bisa kita jelaskan karena masih tahap penyidikan. Sementara sudah ada delapan orang saksi yang kami periksa, termasuk dari pihak keluarga dan nonkeluarga, serta warga di sekitar lokasi,” kata AKP Yoga Tama, Rabu (17/12).
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan visum terhadap jenazah korban dan menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian. Menurut Yoga, hasil autopsi menjadi bukti krusial untuk menentukan arah penyidikan lebih lanjut.
“Dari penanganan awal kami sudah mengamankan TKP dan melakukan visum. Untuk autopsi, hari ini Insyaallah sudah selesai dan hasilnya segera keluar,” ujarnya.
Polisi turut mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut kini dianalisis untuk melacak aktivitas keluar-masuk orang di area rumah pada waktu kejadian.
“CCTV di sekitar lokasi sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan,” tuturnya.
AKP Yoga menegaskan, kepolisian belum menetapkan tersangka maupun mengungkap dugaan motif secara terbuka. Hal itu dilakukan demi menjaga objektivitas penyidikan dan mencegah spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum.
“Yang terpenting saat ini kami bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan secara profesional dan objektif. Kami masih menyusun terang suatu tindak pidana ini, bagaimana peristiwa bisa terjadi dan siapa pihak-pihak yang terlibat,” katanya.
Berdasarkan informasi di lapangan, kejadian tersebut berlangsung di rumah milik warga bernama Maman Suherman di Perumahan BBS III, Kota Cilegon. Kabar meninggalnya anak dari pemilik rumah tersebut sempat menggegerkan warga sekitar.
Hingga Rabu (17/12), garis polisi masih terpasang di lokasi kejadian. Polisi menyatakan status quo TKP tetap dipertahankan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
“Sejak kemarin kami bekerja tanpa henti, mulai dari TKP hingga sekarang masih terus mencari dan mendalami bagaimana peristiwa ini bisa terjadi,” tegas AKP Yoga.
Terkait pemakaman korban, kepolisian memastikan jenazah akan diserahkan kepada keluarga setelah seluruh proses autopsi selesai dan hasil medis diterima penyidik.
“Untuk pemakaman menunggu hasil autopsi. Rumah masih dalam garis polisi,” pungkasnya.(*)

Discussion about this post