SERANG, BANPOS – Kejelasan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten masih terkatung-katung. Hingga kini, para pegawai tersebut belum menerima Surat Keputusan (SK) fisik sebagai dasar hukum bekerja dan menerima hak keuangan.
Sumber internal Pemerintah Provinsi Banten mengungkapkan, ketidakpastian itu memicu keresahan di kalangan PPPK Paruh Waktu. Pasalnya, selain belum menerima SK fisik, mereka juga belum mengetahui secara pasti besaran gaji yang akan diterima serta pengaturan jam kerja.
“SK fisik belum ada, nominal gaji juga belum jelas, jam kerja belum tahu seperti apa. Kami khawatir hanya diminta bekerja tanpa kejelasan bayaran,” ujar sumber tersebut kepada BANPOS, Selasa (16/12).
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama terkait potensi beban kerja yang tidak sebanding dengan penghasilan. Bahkan, para PPPK Paruh Waktu mencemaskan kemungkinan penghasilan yang diterima justru lebih rendah dibanding saat masih berstatus honorer.
“Ada rasa takut gaji yang diterima nanti malah di bawah saat kami masih honorer. Kalau begitu, tentu sangat memberatkan,” lanjutnya.
Menurut sumber itu, ketidakjelasan ini membuat para PPPK Paruh Waktu berada dalam posisi serba tidak pasti. Di satu sisi, mereka dituntut untuk siap bekerja, namun di sisi lain belum memiliki pegangan administratif maupun kepastian hak yang akan diterima.
Ia berharap, Pemerintah Provinsi Banten segera memberikan kejelasan, baik terkait penerbitan SK fisik, skema penggajian, maupun pengaturan jam kerja, agar tidak menimbulkan kegelisahan berkepanjangan di kalangan pegawai.
“Yang kami minta hanya kepastian. Jangan sampai PPPK Paruh Waktu ini terkesan seperti kerja bakti, bekerja tapi tidak jelas haknya,” tandasnya.
Hal senada disampaikan oleh salah satu ASN Pemprov yang bekerja di unit pelaksana teknis (UPT) salah satu dinas di Pemprov Banten. Menurutnya, sejak awal informasi terkait PPPK Paruh Waktu memang tidak pernah lengkap dan cepat.
“Memang lambat informasinya. Bahkan mulai dari PPPK penuh sampai PPPK PW ini. Pusatnya, BKD maksud saya, emang tidak aktif dalam sosialisasi,” singkatnya.(*)





Discussion about this post