Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkot Cilegon Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.439 Petani

by Lukman Hapidin
Desember 17, 2025
in KESRA
Pemkot Cilegon Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.439 Petani

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.439 petani di wilayah Kota Cilegon. Program tersebut ditujukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah (BPU).

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Faruk Oktavian, mengatakan kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kerja kepada kelompok pekerja rentan, khususnya di sektor pertanian.

Baca Juga

Industri Cilegon Tidak Mampu Serap Tenaga Kerja

Industri Cilegon Tidak Mampu Serap Tenaga Kerja

Januari 13, 2026
Sempat Bungkam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan, PT Radja Udang Malingping Akhirnya Angkat Bicara

Sempat Bungkam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan, PT Radja Udang Malingping Akhirnya Angkat Bicara

Januari 8, 2026
PT Radja Udang Malingping Dilaporkan ke Disnakertrans Banten

PT Radja Udang Malingping Dilaporkan ke Disnakertrans Banten

Januari 6, 2026

Baru 42 Persen Pekerja Banten Miliki BPJS Ketenagakerjaan, Perda Jamsostek Diharap Tingkatkan Capaian Perlindungan Warga Banten

Januari 2, 2026

“Petani termasuk pekerja dengan risiko kerja cukup tinggi, namun selama ini minim perlindungan. Karena itu Pemkot Cilegon memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani,” kata Faruk.

Ia menjelaskan, seluruh biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.439 petani tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot Cilegon melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian, petani tidak dibebani biaya kepesertaan.

“Pembiayaannya bersumber dari APBD Kota Cilegon sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan petani,” ujarnya.

Menurut Faruk, program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar seluruh pekerja, termasuk di sektor informal, memiliki perlindungan sosial yang memadai.

Ia menambahkan, sektor pertanian kerap luput dari skema jaminan sosial karena tidak terikat hubungan kerja formal. Oleh karena itu, intervensi pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan kesetaraan hak perlindungan bagi para petani.

“Ini merupakan upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah, terutama di sektor informal,” katanya.

Faruk berharap, dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, petani dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang. Selain itu, program ini diharapkan mampu mencegah risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja yang dapat berdampak pada kondisi keluarga petani.

“Kami berharap program ini memberikan rasa aman bagi petani dan keluarganya, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian serta mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem,” tandasnya.

Pemkot Cilegon juga membuka peluang penambahan jumlah petani penerima manfaat seiring dengan proses pendataan dan validasi di lapangan. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui optimalisasi anggaran daerah.(*)

Tags: BPJS KetenagakerjaanDisnaker CilegonPetani Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Industri Cilegon Tidak Mampu Serap Tenaga Kerja
EKONOMI

Industri Cilegon Tidak Mampu Serap Tenaga Kerja

Januari 13, 2026
Sempat Bungkam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan, PT Radja Udang Malingping Akhirnya Angkat Bicara
PERISTIWA

Sempat Bungkam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan, PT Radja Udang Malingping Akhirnya Angkat Bicara

Januari 8, 2026
PT Radja Udang Malingping Dilaporkan ke Disnakertrans Banten
HUKRIM

PT Radja Udang Malingping Dilaporkan ke Disnakertrans Banten

Januari 6, 2026
KESEHATAN

Baru 42 Persen Pekerja Banten Miliki BPJS Ketenagakerjaan, Perda Jamsostek Diharap Tingkatkan Capaian Perlindungan Warga Banten

Januari 2, 2026
Disnaker Cilegon Soroti Peran Strategis Serikat Pekerja
PEMERINTAHAN

Disnaker Cilegon Soroti Peran Strategis Serikat Pekerja

Desember 20, 2025
Cilegon Jadi Pelopor Perlindungan Non-ASN
PEMERINTAHAN

Cilegon Jadi Pelopor Perlindungan Non-ASN

November 28, 2025
Next Post
Tim beregu putra bulutangkis Indonesia. Foto : Ist

SEA Games, Kontingen Indonesia Makin Kokoh di Peringkat 2

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh