CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.439 petani di wilayah Kota Cilegon. Program tersebut ditujukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah (BPU).
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Faruk Oktavian, mengatakan kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kerja kepada kelompok pekerja rentan, khususnya di sektor pertanian.
“Petani termasuk pekerja dengan risiko kerja cukup tinggi, namun selama ini minim perlindungan. Karena itu Pemkot Cilegon memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani,” kata Faruk.
Ia menjelaskan, seluruh biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.439 petani tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot Cilegon melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian, petani tidak dibebani biaya kepesertaan.
“Pembiayaannya bersumber dari APBD Kota Cilegon sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan petani,” ujarnya.
Menurut Faruk, program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar seluruh pekerja, termasuk di sektor informal, memiliki perlindungan sosial yang memadai.
Ia menambahkan, sektor pertanian kerap luput dari skema jaminan sosial karena tidak terikat hubungan kerja formal. Oleh karena itu, intervensi pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan kesetaraan hak perlindungan bagi para petani.
“Ini merupakan upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah, terutama di sektor informal,” katanya.
Faruk berharap, dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, petani dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang. Selain itu, program ini diharapkan mampu mencegah risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja yang dapat berdampak pada kondisi keluarga petani.
“Kami berharap program ini memberikan rasa aman bagi petani dan keluarganya, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian serta mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem,” tandasnya.
Pemkot Cilegon juga membuka peluang penambahan jumlah petani penerima manfaat seiring dengan proses pendataan dan validasi di lapangan. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui optimalisasi anggaran daerah.(*)




Discussion about this post