Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kabar Baik, Tenaga non-ASN di Pemkot Serang Tak Akan Dirumahkan

by Daeng Djago
Desember 17, 2025
in PEMERINTAHAN
Kabar Baik, Tenaga non-ASN di Pemkot Serang Tak Akan Dirumahkan

Hafiz Rahman.

SERANG, BANPOS – Tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang belum terakomodasi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di KOta SErang, bisa bernafas lega. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan mereka.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, di Serang, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya tengah membahas skema penyelesaian bagi 1.331 tenaga non-basis data (Non-R).

Baca Juga

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026

“Kami akan mencari solusi terbaik untuk tenaga non-ASN yang tidak diangkat menjadi ASN paruh waktu. Kami tidak akan merumahkan mereka,” katanya.

Hafiz menjelaskan, dari total 1.331 tenaga non-ASN tersebut, Pemkot Serang telah mengajukan 526 orang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk diangkat menjadi ASN paruh waktu.

Usulan tersebut meliputi tenaga non-database yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 serta tenaga yang terdata dalam pangkalan data namun tidak mengikuti seleksi apapun pada tahun yang sama.

“Kami masih membahas skema penyelesaian tenaga non-database ini. Untuk 526 orang sudah kami ajukan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk sisa 805 tenaga non- basis data lainnya, Pemkot Serang terus berupaya mencari formulasi kebijakan yang tepat agar mereka tetap dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.

Terkait penggajian, Hafiz menegaskan bahwa Pemkot Serang telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran honorarium tenaga non-ASN tersebut. Namun, realisasinya masih menunggu regulasi atau keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Kami telah mengalokasikan anggaran untuk membayar honor tenaga non-ASN, namun saat ini masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB,” pungkasnya.(*)

Source: ANTARA
Tags: BKSDM Kota SerangNon-ASNPemkot Serang

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui
HEADLINE

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Lambat di Rau, Melaju di Kota
OPINI

Lambat di Rau, Melaju di Kota

Januari 2, 2026
Next Post
Robinsar Klaim Pemberhentian Sekda Maman Direstui Kemendagri

Robinsar Klaim Pemberhentian Sekda Maman Direstui Kemendagri

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh