Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Wagub Banten Kenalkan Strategi 7P Cegah Korupsi Dalam Rakorbinwas 2025

by Tim Redaksi
Desember 16, 2025
in PEMERINTAHAN
Wagub Banten Kenalkan Strategi 7P Cegah Korupsi Dalam Rakorbinwas 2025

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah dalam Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorbinwas) Provinsi Banten Tahun 2025 di KP3B Curug, Kota Serang, Senin (15/12/2025).

SERANG, BANPOS – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengenalkan strategi pencegahan korupsi melalui 7P sebagai kerangka penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan di Provinsi Banten, dalam Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorbinwas) Tahun 2025.

Dimyati mengatakan, korupsi tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui rangkaian proses yang saling terkait sehingga pencegahannya harus dilakukan secara sistematis dari hulu ke hilir.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

“Korupsi itu bukan berdiri sendiri. Ada proses panjang di dalamnya. Karena itu, pencegahannya harus dimulai sejak awal melalui perencanaan hingga penindakan,” kata Dimyati dalam keterangannya di Kota Serang, Selasa (16/12/2025).

Hal itu dikatakannya saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorbinwas) Provinsi Banten Tahun 2025 di KP3B Curug, Kota Serang, Senin (15/12).

Ia menjelaskan, konsep 7P mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan sebagai satu kesatuan alur pencegahan korupsi.

Menurutnya, pembinaan dan pengawasan (Binwas) bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi instrumen strategis untuk membangun budaya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Binwas adalah sebuah evolusi untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, serta meningkatkan sinkronisasi. Intinya, kita tidak ingin ada masalah hukum di Provinsi Banten,” ujar Dimyati.

Untuk memperkuat efektivitas pengawasan, Dimyati juga meminta agar Rakorbinwas tidak hanya digelar setahun sekali, melainkan dilakukan secara berkala setiap triwulan.

“Saya meminta kepada Inspektur agar Rakorbinwas dilakukan per triwulan, tidak setahun sekali. Tujuannya agar solusi bisa dihasilkan lebih cepat dan respons terhadap masalah lebih tepat,” katanya.

Ia menilai, evaluasi rutin akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun daftar inventarisasi masalah sekaligus merumuskan langkah korektif secara berkelanjutan, terutama menjelang tahun anggaran 2026.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menyampaikan bahwa Rakorbinwas 2025 menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan langkah pembinaan dan pengawasan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah berkewajiban memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta sejalan dengan kebijakan nasional,” kata Nina.

Ia menambahkan, sinergi pengawasan lintas pemerintahan daerah diperlukan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini dan tata kelola pemerintahan daerah semakin kredibel di mata publik.(ANTARA)

Tags: Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani NinaKota SerangKP3B CurugProvinsi BantenWakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Sidang Nadiem Makarim Masih Dibantarkan,Kasus Korupsi Chromebook Ditunda

Sidang Nadiem Makarim Masih Dibantarkan,Kasus Korupsi Chromebook Ditunda

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh