Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara

by Tim Redaksi
Desember 16, 2025
in NASIONAL
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara

Foto: M. Wahyudin/RM.

JAKARTA, BANPOS – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.

Dari pantauan, Yaqut tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 11.43 WIB. Dia datang bersama bersama beberapa orang. Juru bicaranya, Anna Hasbi, telah lebih dahulu datang.

Baca Juga

Ini Daftar OTT KPK Sepanjang 2025

Ini Daftar OTT KPK Sepanjang 2025

Desember 18, 2025
Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten

Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten

Desember 18, 2025
Ini Kronologi Diringkusnya RZ Versi Internal Kejati Banten

Ini Kronologi Diringkusnya RZ Versi Internal Kejati Banten

Desember 18, 2025
OTT KPK di Banten, yang Kesembilan di 2025

OTT KPK di Banten, yang Kesembilan di 2025

Desember 18, 2025

Yaqut tampak mengenakan kemeja lengan panjang warna cokelat yang dipadukan dengan celana warna hitam. Dia juga tampak memakai kopiah warna hitam.

Sayangnya, Yaqut enggan memberikan komentarnya terkait pemeriksaannya hari ini. Dia berusaha membelah kerumunan wartawan yang sejak pagi menantikannya.

“Mohon izin, mohon izin ya, saya masuk dulu ya,” ucap Yaqut.

Selanjutnya, Yaqut menuju lobi Gedung Merah Putih KPK dan melakukan registrasi di resepsionis. Setelah mengalungkan lanyard warna merah, dia duduk di bangku pengunjung Gedung KPK, menunggu giliran pemerintah.

Ini merupakan panggilan kedua Yaqut dalam tahap penyidikan kasus korupsi haji. Yaqut sebelumnya diperiksa pada 1 September 2025.

Yaqut menjalani penmeriksaan sebagai saksi selama sekitar 7 jam. Usai diperiksa, Yaqut mengaku pemeriksaannya terkait keterangan sebelumnya saat diperiksa di tahap penyelidikan. “Jadi, ada pendalaman,” ujar Yaqut kepada wartawan, saat itu.

Namun dia tak membeberkan materi apa yang ditanyakan oleh penyidik kepadanya. Dirinya hanya mengatakan bahwa ada 18 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Sedangkan KPK mengungkapkan, materi pemeriksaan Yaqut mengenai kronologi pembagian kuota haji tambahan pada 2024, sebanyak 20 ribu.

Selain itu, penyidik menanyakan soal adanya aliran uang yang diduga mendasari pembagian kuota tersebut menjadi 50-50 untuk haji reguler dan khusus. Kasus ini bermula ketika Indonesia mendapat tambahan 20 ribu kuota haji.

Dari tambahan itu, separuhnya dialokasikan untuk haji khusus. Hal ini di luar ketentuan undang-undang, yang memberi jatah hanya 8 persen.

KPK menduga, ada setoran antara 2.600-7.000 dolar AS (sekitar Rp 43 juta–Rp 116 juta) per kuota kepada oknum di Kemenag.

Besaran setoran bergantung pada besar kecilnya biro travel. Aliran uang disebut melalui asosiasi haji, lalu diteruskan ke pejabat di Kemenag. (*)

Source: RM.ID
Tags: Anna HasbikpkYaqut Cholil Qoumas

Berita Terkait

Ini Daftar OTT KPK Sepanjang 2025
HEADLINE

Ini Daftar OTT KPK Sepanjang 2025

Desember 18, 2025
Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten
HUKRIM

Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten

Desember 18, 2025
Ini Kronologi Diringkusnya RZ Versi Internal Kejati Banten
HUKRIM

Ini Kronologi Diringkusnya RZ Versi Internal Kejati Banten

Desember 18, 2025
OTT KPK di Banten, yang Kesembilan di 2025
HUKRIM

OTT KPK di Banten, yang Kesembilan di 2025

Desember 18, 2025
Jaksanya Diduga Kena OTT, Kejati Banten : Masih Cari Informasi
HEADLINE

Jaksanya Diduga Kena OTT, Kejati Banten : Masih Cari Informasi

Desember 18, 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi OTT Kedelapan KPK Sepanjang 2025, Ini Rinciannya
HUKRIM

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi OTT Kedelapan KPK Sepanjang 2025, Ini Rinciannya

Desember 11, 2025
Next Post
Pemprov-Kejati Banten Cegah Masalah Hukum Koperasi Merah Putih

Pemprov-Kejati Banten Cegah Masalah Hukum Koperasi Merah Putih

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh