Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemprov-Kejati Banten Cegah Masalah Hukum Koperasi Merah Putih

by Tim Redaksi
Desember 16, 2025
in PEMERINTAHAN
Pemprov-Kejati Banten Cegah Masalah Hukum Koperasi Merah Putih

Penandatanganan kesepakatan Pemprov Banten dan Kejati Banten tentang pengawalan dan pengamanan percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten, di KP3B Kota Serang, Senin (15/12/2025).

SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi Banten bersama Kejaksaan Tinggi Banten memperkuat langkah pencegahan potensi permasalahan hukum dalam percepatan pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih melalui pengawalan dan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga operasional.

Gubernur Banten Andra Soni dalam keterangannya di Kota Serang, Selasa (16/12/2025) mengatakan kesepakatan ini menjadi pijakan hukum untuk memastikan pembangunan koperasi berjalan tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Kesepakatan ini menjadi pijakan hukum dalam pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Provinsi Banten,” kata Andra Soni.

Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Banten Andra Soni dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani tentang pengawalan dan pengamanan percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten pada Senin (15/12).

Menurut dia, kerja sama tersebut dirancang sebagai upaya mitigasi risiko hukum, terutama pada aspek pembangunan fisik dan operasional koperasi, mulai dari perencanaan, perizinan, hingga pelaksanaan di lapangan.

“Pendampingan hukum dilakukan agar seluruh proses berjalan tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis antara Kejati Banten dan perangkat daerah terkait urusan desa, koperasi, ekonomi, serta hukum. Ruang lingkup pengawalan mencakup penyediaan lahan, perizinan, pembangunan gerai dan pergudangan, hingga operasional koperasi.

Program pengawalan hukum tersebut menyasar 1.237 desa dan 313 kelurahan di Provinsi Banten agar pembangunan Koperasi Merah Putih dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Andra Soni menegaskan pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari dukungan daerah terhadap Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Koperasi Merah Putih harus menjadi instrumen penguatan ekonomi rakyat yang dibangun secara kolaboratif, tertib hukum, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menekankan bahwa Koperasi Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai gerakan sosial ekonomi berbasis gotong royong.

Ia menyatakan pengawalan kejaksaan difokuskan pada pencegahan penyimpangan hukum sejak awal melalui pendampingan dan penguatan kepatuhan.

“Kejaksaan berperan dalam pendampingan dan pengamanan pembangunan, penguatan kepatuhan, serta pencegahan penyimpangan hukum sejak awal,” kata Bernadeta.

Menurut dia, koperasi hanya dapat tumbuh berkelanjutan jika menjunjung prinsip zero tolerance terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta didukung tata kelola transparan, digitalisasi pembukuan, dan pengawasan berbasis integritas.

Pada kesempatan yang sama, disalurkan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan dari PT Krakatau Steel, PT Pelindo Regional Banten, dan Bank BJB kepada empat Koperasi Desa Merah Putih binaan Kejati Banten, masing-masing senilai Rp68,75 juta, sebagai dukungan penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa.(ANTARA)

Tags: bank bjbGubernur Banten Andra SoniKepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna ElastiyaniKota SerangPemerintah Provinsi BantenPT Krakatau SteelPT Pelindo Regional Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Direktur eLaw Institute Minta Pemerintah Adopsi AI & Susun UU Kecerdasan Buatan

Direktur eLaw Institute Minta Pemerintah Adopsi AI & Susun UU Kecerdasan Buatan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh