Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemprov Banten Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif 2025

by Tim Redaksi
Desember 16, 2025
in POLITIK
Pemprov Banten Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif 2025

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten Beni Ismail (kanan) menerima penghargaan predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Republik Indonesia di Jakarta, Senin (15/12/2025).

SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Republik Indonesia, sebagai bagian dari upaya konsisten memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten Beni Ismail mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Predikat Informatif ini adalah bentuk pengakuan atas komitmen Pemprov Banten dalam memenuhi hak masyarakat terhadap informasi publik,” ujar Beni dalam keterangannya di Kota Serang, Selasa (16/12/2025).

Dalam penilaian Komisi Informasi Pusat, Provinsi Banten meraih skor 96,45 dan menempati peringkat delapan dari 21 provinsi yang memperoleh predikat informatif.

Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Jakarta, Senin (15/12).

Menurut Beni, keterbukaan informasi menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang mudah, cepat, dan akurat terkait kebijakan serta program pembangunan.

“Melalui informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat memahami kebijakan serta program pembangunan yang dijalankan pemerintah,” katanya.

Beni menambahkan, keterbukaan informasi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik karena mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

“Masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga dapat berpartisipasi dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Ke depan, Pemprov Banten berkomitmen memperkuat sistem layanan informasi publik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan sistem digital di seluruh perangkat daerah.

“Kami akan terus melakukan penguatan sistem dan sumber daya agar keterbukaan informasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Beni.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan menjadi target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Ia menjelaskan, pada 2025 Komisi Informasi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 387 badan publik, dengan hasil 197 badan publik atau 50,9 persen meraih predikat informatif, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan melampaui target RPJMN.

Komisi Informasi berharap capaian tersebut mendorong badan publik lainnya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi sebagai fondasi pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.(ANTARA)

Tags: Kepala Dinas Komunikasi Provinsi Banten Beni IsmailKetua Komisi Informasi Pusat Donny YoesgiantoroKota SerangPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Bank BJB Banten Sosialisasikan Program Dana Pensiun

Bank BJB Banten Sosialisasikan Program Dana Pensiun

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh