Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Direktur eLaw Institute Minta Pemerintah Adopsi AI & Susun UU Kecerdasan Buatan

by Tim Redaksi
Desember 16, 2025
in NASIONAL
Direktur eLaw Institute Minta Pemerintah Adopsi AI & Susun UU Kecerdasan Buatan

Foto: Ist.

JAKARTA, BANPOS – Di tengah tuntutan publik akan pelayanan yang cepat dan transparan, integrasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam tata kelola pemerintahan dinilai bukan sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur eLaw Institute, Eko Prastowo, saat menjadi narasumber utama dalam pelatihan AI di Ombudsman, dalam acara bertajuk “Optimalisasi Kinerja Ombudsman RI Melalui Integrasi Artificial Intelligence” yang digelar Senin (15/12/2025).

Baca Juga

Uniba Bersama BRIN Bahas Etika Kecerdasan Buatan Akademik

Uniba Bersama BRIN Bahas Etika Kecerdasan Buatan Akademik

Desember 30, 2025
ORI: Tata Kelola Pelayanan Publik Belum Sensitif Pada Kelompok Rentan

ORI: Tata Kelola Pelayanan Publik Belum Sensitif Pada Kelompok Rentan

November 14, 2025
Pajak, dari Rakyat untuk Rakyat

Pajak, dari Rakyat untuk Rakyat

Juli 22, 2025

Mahasiswa Unpam Kampus Serang Kunjungi Ombudsman RI dan Museum BI

Juli 4, 2024

“Pemerintah dan lembaga negara harus berani melakukan lompatan teknologi. Adopsi AI mutlak diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi layanan publik. Kita harus mampu mengoptimalkan teknologi untuk kemajuan Indonesia,” tegasnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Di sisi lain, lanjut Eko, saat ini ada kekosongan hukum yang serius. Pemerintah dan DPR harus segera menyusun Undang-Undang tentang AI serta menerbitkan pedoman teknis pemanfaatan AI bagi lembaga negara untuk menjamin kepastian hukum dan etika.

“Saya juga sedang menyusun usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kecerdasan Buatan. Kita butuh landasan yang kuat agar teknologi AI menjadi alat bantu yang akuntabel, bukan sekadar tren tanpa aturan,” ungkap Eko Prastowo yang juga menjabat Sekjen Pergerakan Advokat. Tantangan Lonjakan Laporan.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Utama II (Bidang Penegakan Hukum) Ombudsman Siti Uswatun Hasanah menyambut baik inisiatif integrasi teknologi

ini. Ia mengakui bahwa lembaga pengawas pelayanan publik ini menghadapi tantangan berat berupa kesenjangan antara jumlah SDM dan beban kerja.

Mengacu pada data internal, Siti mengungkapkan tren kenaikan laporan masyarakat yang signifikan dalam lima tahun terakhir.

“Pada tahun 2024, laporan yang masuk melonjak drastis mencapai 10.837 laporan. Kenaikan ini mencerminkan tingginya ekspektasi publik, namun di sisi lain memberikan tekanan berat pada kapasitas operasional kami. Metode kerja manual berisiko menimbulkan penumpukan berkas dan perlambatan respons,” ujar Siti.

Siti menambahkan, transformasi digital dan pemanfaatan teknologi menjadi langkah yang selaras dengan mandat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memastikan efisiensi dan transparansi kinerja instansi di tengah keterbatasan sumber daya manusia.

Dalam pelatihan tersebut, Eko Prastowo memperkenalkan modul AI “Strategi Efisiensi Pemeriksaan Berbasis Kendali Manusia”.

Ia menekankan bahwa AI di lingkungan pemerintahan harus diposisikan sebagai alat bantu (decision support system), bukan pengambil keputusan (decision maker).

“AI kita gunakan untuk pekerjaan repetitif seperti pemilahan data (triage) dan analisis dokumen, namun keputusan akhir dan rasa keadilan tetap mutlak berada di tangan manusia. Inilah model integrasi yang paling aman dan etis untuk sektor publik,” pungkasnya. (*)

Source: RM.ID
Tags: Adopsi AIEko PrastowoKecerdasan BuatanOmbudsman RI
ShareTweetSend

Berita Terkait

Uniba Bersama BRIN Bahas Etika Kecerdasan Buatan Akademik
PENDIDIKAN

Uniba Bersama BRIN Bahas Etika Kecerdasan Buatan Akademik

Desember 30, 2025
ORI: Tata Kelola Pelayanan Publik Belum Sensitif Pada Kelompok Rentan
POLITIK

ORI: Tata Kelola Pelayanan Publik Belum Sensitif Pada Kelompok Rentan

November 14, 2025
Pajak, dari Rakyat untuk Rakyat
VOX POPULI

Pajak, dari Rakyat untuk Rakyat

Juli 22, 2025
PENDIDIKAN

Mahasiswa Unpam Kampus Serang Kunjungi Ombudsman RI dan Museum BI

Juli 4, 2024
Next Post
Pascabencana Sumatera, Trauma Healing Anak Jadi Fokus Pemulihan

Pascabencana Sumatera, Trauma Healing Anak Jadi Fokus Pemulihan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh