Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

26.922 Pelaku Usaha di Tangerang Dapat Pembuatan NIB Gratis

by Tim Redaksi
Desember 16, 2025
in EKONOMI
26.922 Pelaku Usaha di Tangerang Dapat Pembuatan NIB Gratis

Wali Kota Tangerang Sachrudin (kedua dari kiri) didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja (ketiga dari kiri) saat memberikan NIB kepada pedagang pasar anyar sebagai mendukung peningkatan ekonomi.

TANGERANG, BANPOS – Sebanyak 26.922 pelaku usaha seperti UMKM dan pedagang di pasar tradisional Kota Tangerang, Provinsi Banten mendapatkan program pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis sepanjang tahun 2025 dari Pemerintah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja di Tangerang, Selasa (16/12/2025). mengatakan, pelaku usaha yang telah memiliki NIB maka akan lebih mudah mengakses pembiayaan, mengikuti program pembinaan, serta memperluas pasar.

Baca Juga

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026

“Dengan kemudahan penerbitan NIB gratis ini, semakin banyak pelaku usaha yang naik kelas, berdaya saing dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Ia menuturkan, penertiban NIB dilakukan melalui layanan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) maupun pendampingan atau jemput bola langsung ke wilayah-wilayah.

“Penerbitan NIB ini merupakan upaya dalam mempermudah perizinan berusaha, khususnya bagi pelaku Usah Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),” katanya.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, legalitas usaha menjadi fondasi awal bagi UMK untuk tumbuh dan berkembang. Dengan NIB, para pelaku usaha punya pegangan hukum, dan itu membuka pintu-pintu baru untuk pembiayaan, pelatihan, hingga perlindungan sosial.

“Kita tidak ingin ada lagi pelaku usaha yang terkendala hanya karena jarak atau waktu. Pemerintah harus hadir di tempat mereka berada, memberikan solusi, dan memastikan semua punya kesempatan yang sama untuk berkembang,” tambahnya.

Kepala Disperindagkop UKM Suli Rosadi menambahkan, dengan memiliki NIB maka UMKM memiliki banyak manfaatnya yakni mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), mempermudah akses pelatihan, memperoleh legalitas usaha, tepat sasaran dalam memperoleh program pemerintah.

“Jangka panjang, lewat NIB dan legalitas usaha lainnya diharapkan UMKM Kota Tangerang dapat lebih unggul, maju dan berdaya saing. Terlebih, dapat membuka peluang pasar baru, baik di tingkat lokal maupun nasional bahkan global,” katanya.

Sebagai informasi NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga Online Single Submission (OSS).

NIB dibedakan sesuai dengan output produk atau jasa yang dihasilkan. NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengamanan dan tanda tangan elektronik.(ANTARA)

Tags: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdjakota tangerangProvinsi BantenWali Kota Tangerang Sachrudin
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026
KESEHATAN

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras
PEMERINTAHAN

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda
PERISTIWA

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026
Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD

Februari 26, 2026
Next Post
Polres Serang Antisipasi Kemacetan Pada Puncak Perayaan Natal

Polres Serang Antisipasi Kemacetan Pada Puncak Perayaan Natal

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh