LEBAK, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak menjelaskan penyebab menurunnya persentase penanganan sampah pada semester II 2024 berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Lebak, Nana Mulyana, mengatakan penurunan persentase tersebut disebabkan karena sampah yang diangkut ke TPSA Cihara tidak tercatat dalam pelaporan SIPSN.
“Penanganan sampah di TPA Cihara belum masuk ke pelaporan SIPSN karena teknis pengelolaannya masih menggunakan sistem open dumping,” kata Nana kepada BANPOS, Minggu (14/12).
Meski demikian, Nana menegaskan Pemkab Lebak terus berupaya meningkatkan penanganan sampah. Salah satunya melalui penambahan armada pengangkut sampah.
“Pada tahun ini Pemkab Lebak telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan dua unit truk pengangkut sampah dan lima unit bak kontainer,” ujarnya.
Selain itu, DLH Lebak juga mulai menerapkan metode pengelolaan sampah controlled landfill di TPA Dengung dan TPA Cihara dengan melakukan penutupan sampah menggunakan media tanah.
Nana menambahkan, pada 2026 Pemkab Lebak akan mendapatkan dukungan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri dengan pendanaan dari World Bank.
Melalui program tersebut, Pemkab Lebak berencana membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Dengung dan Cihara. Sampah yang diolah nantinya akan dijadikan refuse derived fuel (RDF).
“Produk RDF ini rencananya akan disalurkan ke PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah sebagai bahan bakar pengganti batu bara,” jelasnya.
Ia berharap program tersebut dapat berjalan pada 2026 dan mulai beroperasi pada 2027 sehingga mampu meningkatkan pengelolaan sampah di Kabupaten Lebak.(*)



Discussion about this post