Penulis: Elsa Fera Mahdalena
Mahasiwa Program Studi Administrasi Negara
Universitas Pamulang Serang
Program pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menjadi salah satu program nasional yang bertujuan memperbaiki tata kelola data kependudukan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Serang merupakan salah satu langkah penting dalam modernisasi administrasi kependudukan. Terlihat bahwa implementasi program tersebut masih menghadapi berbagai tantangan mulai dari keterbatasan sarana, gangguan jaringan, hingga rendahnya kualitas pelayanan aparatur.
Meskipun e-KTP dirancang untuk menciptakan data kependudukan yang akurat dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kualitas pelayanan belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.
Hal ini tercermin dari keluhan masyarakat mengenai antrean panjang, keterbatasan petugas, serta lambannya proses penerbitan kartu.
Kondisi tersebut membuat masyarakat sering merasa dirugikan karena proses pembuatan e-KTP yang seharusnya cepat dan efisien justru memerlukan waktu lebih lama.
Urgensi penelitian ini sangat tepat, karena pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan fundamental masyarakat, terutama sebagai syarat dalam mengurus pendidikan, kesehatan, perbankan, dan layanan pemerintahan lainnya.
Secara teoritis, pelayanan publik idealnya memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan responsivitas sebagaimana dijelaskan dalam literatur administrasi publik.
Namun, mengungkapkan bahwa banyak standar pelayanan tersebut belum tercapai secara konsisten. Kualitas pelayanan yang diukur melalui dimensi SERVQUAL-tangible, reliability, responsiveness, assurance, dan empathy-menunjukkan bahwa sebagian besar kendala muncul dari aspek keandalan dan daya tanggap pelayanan.
Ketidakseimbangan antara tuntutan masyarakat dan kemampuan instansi dalam memenuhi kebutuhan administrasi menunjukkan perlunya inovasi, perbaikan manajemen, serta peningkatan kapasitas SDM.
Dengan demikian, meskipun program e-KTP merupakan kebijakan strategis nasional, kualitas pelayanan di tingkat daerah masih perlu ditingkatkan.
Melalui perbaikan sarana, peningkatan kompetensi pegawai, serta optimalisasi sistem digital, Disdukcapil Kabupaten Serang berpeluang menjadi contoh pelayanan publik yang modern, cepat, dan profesional.
Penelitian ini penting sebagai refleksi terhadap upaya perbaikan pelayanan publik sekaligus mendorong terwujudnya administrasi kependudukan yang lebih efektif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dosen Pembimbing: Angga Rosidin, S. AP., M.AP
Kepala Program Studi Adminitrasi Negara, Universitas Pamulang Serang: Zakaria Habib Al-Ra’zie S.I.P., M.Sos









Discussion about this post