SERANG, BANPOS — Kabar baik bagi pencari kerja. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membuka peluang kerja luar negeri dengan menyiapkan kerja sama penempatan tenaga kerja ke Korea Selatan.
Wakil WaliKota Serang, Nur Agis Aulia, mengatakan Pemkot akan menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan dua wilayah di Korea Selatan, yakni Kabupaten Hannam dan Yongnam.
“Kami akan lanjutkan MoU terkait ketenagakerjaan dengan dua wilayah di Korea,” kata Nur Agis.
Peluang kerja ini dikonfirmasi oleh PT One Asia, perusahaan Korea yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja. Perusahaan tersebut menyebut kebutuhan tenaga kerja dari Kota Serang mencapai sekitar 1.000 orang.
Lowongan yang tersedia ditujukan untuk pemegang visa E-7 (tenaga kerja terampil) pada tiga bidang utama, yaitu: Welder (tukang las), Painting (pengecatan), dan Electrician (teknisi kelistrikan).
Pihak perusahaan memastikan calon pekerja akan mendapatkan pelatihan bahasa Korea dan keterampilan teknis selama sekitar tiga bulan sebelum diberangkatkan.
Nur Agis menegaskan program ini dirancang legal dan transparan dengan melibatkan APJATI dan Kementerian Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mencegah praktik penempatan ilegal.
Selain pelatihan, Pemkot Serang juga menyiapkan skema pembiayaan melalui kerja sama dengan bank-bank Himbara, termasuk fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), agar warga tidak terbebani biaya besar.
“Pemkot Serang serius memfasilitasi warga yang ingin bekerja ke luar negeri, terutama ke Korea,” ujarnya.
Pemkot menargetkan MoU rampung pada Desember ini, sehingga proses seleksi dan pelatihan bisa dimulai tahun depan.(*)





Discussion about this post