SERANG, BANPOS — Pegiat lingkungan dari Saung Hijau Indonesia (SAHID), M. Ridho Ali Murtadho, menilai kerusakan hutan di Provinsi Banten dipicu oleh lemahnya pengawasan pemerintah serta maraknya aktivitas pertambangan dan penebangan ilegal.
Ridho menyebut kawasan Pandeglang dan Lebak yang selama ini berfungsi sebagai penyangga ekologis utama Banten kini tergerus pembangunan infrastruktur, termasuk proyek jalan tol. Menurutnya, sebagian kawasan hutan di wilayah tersebut telah terkikis.
“Sebagian hutannya terkikis. Padahal Lebak dan Pandeglang ini salah satu penyokong kebutuhan oksigen di Provinsi Banten,” ujar Ridho, Rabu (10/12).
Ia menambahkan, tekanan terhadap hutan di wilayah selatan semakin berdampak serius karena Kabupaten Serang dan kawasan Tangerang Raya telah minim ruang terbuka hijau.
Selain pembangunan infrastruktur, Ridho menyoroti maraknya tambang ilegal dan penebangan liar sebagai penyebab utama memburuknya kondisi hutan. Ia menilai lemahnya pengawasan membuat praktik perusakan lingkungan berlangsung tanpa kendali.
“Kalau ini diakibatkan tambang ilegal dan penebangan liar, berarti ada yang salah dalam sistem pemerintahan. Pengawasannya bagaimana, sampai masyarakat begitu mudah menambang tanpa izin,” katanya.
Ridho mengungkapkan sekitar 200 ribu hektare kawasan hutan di Banten masuk kategori terdampak, termasuk kawasan konservasi yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat pemerintah.
“Kalau wilayah konservasi saja bisa rusak, berarti pengawasannya jelas lemah,” tegasnya.
Ridho memperingatkan kerusakan hutan tidak hanya mengancam ekosistem di wilayah selatan, tetapi juga berpotensi memicu bencana di wilayah hilir seperti Kabupaten Serang dan Kota Serang, terutama di daerah aliran Sungai Ciujung.
“Jangan sampai banjir besar terjadi karena hulu rusak akibat tambang ilegal dan penebangan liar. Masyarakat tidak menikmati hasilnya, tapi justru menanggung kerugiannya,” ucapnya.(*)

Discussion about this post