SERANG, BANPOS – Dugaan korupsi di RSUD Malingping yang tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak terus dilakukan pendalaman.
Aktivis Kelompok Masyarakat Anti Korupsi (KOMPAK) Lebak, Nurul Huda, mendesak Kejari Lebak bekerja profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak mana pun.
Ia menegaskan publik masih menanti keseriusan jaksa dalam membongkar dugaan penyimpangan anggaran di rumah sakit milik Pemprov tersebut.
“Kejaksaan jangan sampai masuk angin. Kasus ini harus dituntaskan sampai akar-akarnya karena menyangkut layanan kesehatan masyarakat,” tegas Huda.
Menurutnya, isu pemeriksaan menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan anggaran di RSUD Malingping tidak bisa dianggap kasus kecil.
Ia meminta penyidik berani menelusuri aliran anggaran, memeriksa pejabat terkait, dan membuka secara transparan setiap perkembangan kepada publik.
“Kalau memang ada indikasi kuat, jangan ragu naikkan status penyelidikan. Masyarakat Lebak sudah terlalu sering kecewa dengan penanganan kasus korupsi yang mandek,” jelasnya.
Huda juga mengingatkan bahwa sektor kesehatan adalah area yang paling tidak boleh disentuh praktik korupsi.
Menurut dia, setiap rupiah anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelayanan pasien tidak boleh beralih ke kepentingan pribadi atau kelompok.
“Ini dana publik, dana yang menentukan keselamatan nyawa orang. Kalau korupsi terjadi di sektor ini, itu pengkhianatan terhadap rakyat,” tandasnya.(*)

Discussion about this post