Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Cilegon Zona Kuning Integritas KPK

by Lukman Hapidin
Desember 11, 2025
in PEMERINTAHAN
Cilegon Zona Kuning Integritas KPK

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil meraih predikat Zona Kuning pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 9 Desember 2025.

Capaian ini merupakan lompatan besar sekaligus nilai SPI tertinggi yang pernah diraih Kota Cilegon sejak SPI diberlakukan oleh KPK dari tahun 2021.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Tahun 2025 ini, Kota Cilegon mencapai nilai 76,01, meningkat tajam dari nilai tahun sebelumnya, yaitu 66,16.

Lonjakan 10 poin tersebut dianggap sangat luar biasa, mengingat rata-rata peningkatan di banyak daerah biasanya hanya berkisar 1 sampai 2 poin per tahun.

Walikota Cilegon, Robinsar, menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian ini yang merupakan hasil kerja sama tim.

“Puji syukur ke hadirat Allah, hasil SPI tahun ini kita masuk ke zona kuning. Semenjak SPI diluncurkan oleh KPK sebagai salah satu indikator pencegahan korupsi, baru tahun ini kita meraih nilai SPI tertinggi. Kenaikan 10 poin ini sangat signifikan dan merupakan hasil kerja sama tim baik OPD maupun stakeholder terkait,” ungkapnya.

Robinsar menegaskan bahwa capaian ini tak lepas dari komitmen dan kerja keras seluruh perangkat daerah.

“Terima kasih kepada OPD dan juga stakeholder terkait yang telah menyukseskan SPI di Kota Cilegon ini. Tahun lalu Cilegon masih di zona merah yang berarti rentan korupsi. Hari ini kita berhasil keluar dari zona merah dan masuk zona kuning. Ini capaian yang patut disyukuri,” ujarnya.

Pada tingkat Provinsi Banten, ada tiga daerah yang berhasil mencapai Zona Kuning tahun ini, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak, sementara daerah lainnya masih berada di Zona Merah.

Robinsar menjelaskan bahwa peningkatan nilai SPI ini didorong oleh sejumlah perbaikan penting, mulai dari semakin kuatnya integritas ASN, meningkatnya persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik, hingga penilaian positif para ahli terhadap pembenahan tata kelola yang dilakukan.

Lebih lanjut, Robinsar menjelaskan upaya Pemkot Cilegon untuk mengedepankan pelayanan yang baik kepada masyarakat menjadi salah satu faktor dari keberhasilan ini.

“Kami terus mendorong agar pelayanan publik dilakukan dengan ramah, cepat, dan dipermudah. Kami sangat mendukung pelayanan yang baik ini, semoga tahun depan Cilegon bisa masuk ke zona hijau,” harap Robinsar. (*)

Tags: CilegonKota Cilegon

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
IHSG Perkasa, Nilai Transaksi Tembus Rp33,88 triliun, Saham BUMI Meroket Tajam Hampir 20 Persen

IHSG Perkasa, Nilai Transaksi Tembus Rp33,88 triliun, Saham BUMI Meroket Tajam Hampir 20 Persen

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh