TANGERANG, BANPOS – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menduga sebanyak 60 hektare sawah di Kabupaten Tangerang terancam gagal panen. Hal tersebut diakibatkan cuaca ekstream yang menerjang di akhir tahun 2025 ini.
Kepala Bidang (Kabid) Produksi Pangan dan Holtikultura pada DPKP Kabupaten Tangerang, Bambang mengungkapkan potensi gagal panen itu terjadi pada area persawahan yang berlokasi di 8 kecamatan meliputi Tigaraksa, Sindang Jaya, Kresek, Kronjo, Kemiri, Mauk, Rajeg, dan Pakuhaji.
“Potensi itu ada sampai beberapa bulan ke depan, mulai dari Desember, Januari, Februari karena curah hujan tinggi,” kata Bambang, Rabu (10/12).
Bambang menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan upaya memitigasi untuk menghadapi ancaman gagal panen pertanian padi di Kabupaten Tangerang. Salah satunya dengan melakukan pemetaan area persawahan yang berada di wilayah rawan banjir.
“Kami selalu mengajak kepada para petani dan kepada para penyuluh ya di lapangan untuk melakukan mitigasi. Penyuluh itu juga mulai mengajak petani bergotong-royong untuk mencegah banjir,” jelasnya.
Selain itu, kata Bambang, pihaknya juga sedang mempersiapkan pasokan benih bibit padi untuk para petani yang terdampak banjir dan mengalami gagal panen.
“Kalau nantinya ada petani yang terdampak maka kami akan memberikan bantuan berupa benih. Itu sedang kita persiapkan,” tegasnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono menambahkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian pihaknya telah menyalurkan 17.240 ton pupuk kepada para petani, khususnya yang tergabung dalam kelompok tani di Kabupaten Tangerang.
“Kuota pupuk subsidi dengan total 17.240 ton ini terdiri atas 10.616 ton pupuk urea dan 6.624 pupuk jenis NPK. Alokasi pupuk subsidi dari pemerintah ini disiapkan untuk mencakupi kebutuhan para petani yang masuk ke dalam kelompok petani daerah Kabupaten Tangerang,” tukasnya.
Kata Ujang, semua petani yang mau masuk ke kelompok tani nantinya akan diberi harga pupuk murah. Pasalnya, akan disubsidi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sementara petani yang tidak masuk dalam kelompok tani, maka tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi jenis apapun, baik urea atau NPK dan sejenisnya. Sebab, mereka tidak terdaftar dalam penerima subsidi pemerintah.
“Dalam hal ini, selain menyediakan pupuk bersubsidi. Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengalokasikan bantuan berupa bibit/benih bagi para petani di wilayahnya tersebut, ” katanya.
Dimana, para petani yang mengalami gagal panen atau puso akibat bencana alam seperti banjir serta kekeringan atas kemarau berkepanjangan. Maka, pihaknya akan menyalurkan bantuan benih sebagai pengganti kerugian.
“Kita kan memberikan bantuan (benih). Karena benih itu jadi pengganti kerugian petani. Kita ada UPT untuk mempersiapkan alokasi benihnya,” kata dia. (*)



Discussion about this post