Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polres Serang Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru Jelang Pemberlakuan 2026

by Muhamad Wahyu
Desember 10, 2025
in PERISTIWA
Polres Serang Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru Jelang Pemberlakuan 2026

SERANG, BANPOS – Polres Serang menggelar sosialisasi penerapan Hukum Formil dan Materiil berdasarkan KUHP dan KUHAP baru yang akan berlaku mulai Januari 2026.

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko tersebut berlangsung di Aula Mapolres Serang, Rabu (10/12), dan diikuti para Kasat, Kapolsek, serta Kanit Reskrim dan Resnarkoba di jajaran Polres Serang.

Baca Juga

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Februari 13, 2026
Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Februari 11, 2026
Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Februari 9, 2026
DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

Januari 30, 2026

Condro menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pejabat operasional mengenai perubahan aturan dalam sistem peradilan pidana.

“Perubahan regulasi ini menuntut seluruh personel memahami prosedur baru dalam proses penegakan hukum,” ujar Condro.

Dalam penyampaiannya, Condro menegaskan pentingnya memahami peran dan kewenangan penyidik Polri sebagaimana diatur dalam KUHAP terbaru. Ia menyebut, perubahan tersebut membawa dampak pada tata kelola penyidikan yang dituntut lebih akuntabel dan transparan.

“Perubahan signifikan juga terjadi pada perluasan upaya paksa yang sebelumnya terdiri dari lima jenis, kini bertambah menjadi sembilan kegiatan. Setiap tindakan wajib mengacu pada prinsip fair trial, serta dilaksanakan dengan batasan dan prosedur yang ketat untuk melindungi hak-hak warga,” jelasnya.

Condro juga memaparkan peran advokat atau penasihat hukum yang kini lebih aktif mendampingi klien sejak tahap awal penyelidikan.

Ketentuan ini menjadi bagian dari pembaruan sistem peradilan yang menekankan perlindungan hukum bagi seluruh pihak.

Sosialisasi tersebut turut membahas penguatan hak-hak saksi, tersangka, maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

Aturan baru menuntut penyidik untuk menjamin pemenuhan hak-hak itu selama proses penanganan perkara.

Dalam kesempatan tersebut, Condro kembali menyoroti pentingnya penerapan Restorative Justice (RJ) sesuai mekanisme baru yang tidak hanya menitikberatkan pada sanksi, tetapi juga pemulihan bagi para pihak.

Condro menekankan bahwa seluruh personel wajib memahami pembaruan aturan secara utuh.

“Seluruh personel wajib menyesuaikan prosedur kerja dengan KUHP dan KUHAP baru agar setiap langkah penyidikan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan, lima poin utama yang disampaikan dalam sosialisasi harus ditindaklanjuti hingga ke level unit operasional terbawah.

“Saya tekankan, perubahan ini bukan sekadar administrasi, tetapi pembaruan sistem yang menuntut profesionalisme dan kepatuhan hukum dalam setiap tindakan,” tandasnya. (*)

Tags: polres serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh
HUKRIM

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Februari 13, 2026
Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan
HUKRIM

Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Februari 11, 2026
Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang
HUKRIM

Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Februari 9, 2026
DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang
HUKRIM

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

Januari 30, 2026
Polres Serang Pantau Wilayah Rawan Banjir
HUKRIM

Polres Serang Pantau Wilayah Rawan Banjir

Januari 11, 2026
Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko
HUKRIM

Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko

Januari 9, 2026
Next Post
Pemkot Tangsel Gelar Pasar Murah, Pastikan Stok dan Persediaan Bahan Pangan Aman Selama Nataru

Pemkot Tangsel Gelar Pasar Murah, Pastikan Stok dan Persediaan Bahan Pangan Aman Selama Nataru

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh