Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Timbulkan Macet, Puluhan Bangunan Luar di Jalan Raya Sentiong Dirobohkan

by Tim Redaksi
Desember 9, 2025
in NASIONAL
Timbulkan Macet, Puluhan Bangunan Luar di Jalan Raya Sentiong Dirobohkan

BONGKAR: Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama PKL secara bersama-sama melakukan pembongkaran bangunan liar di Jalan Raya Sentiong, Kecamatan Balaraja, Senin (8/12). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

TANGERANG, BANPOS – 28 Bangunan liar yang sudah lama berdiri di Jalan Raya Sentiong, Kecamatan Balaraja akhirnya dirobohkan, selain bangunan liar bangunan tersebut juga tak berizin dan menimbulkan kemacetan di ruas jalan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Anna Supriatna mengatakan bersama Polisi dan TNI, pihaknya melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar yang berada di pinggir Jalan Raya Sentiong, Kecamatan Balaraja tepatnya di depan perumahan Villa Balaraja dan Terminal Bus.

Baca Juga

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026

Menurut Anna, bahwa bangunan liar yang mayoritas diisi oleh para pedagang, buah dan sembako itu telah lama berdiri, dan sering membuat arus lalulintas mengalami kemacetan, khususnya pada waktu-waktu krusial, seperti pagi dan sore hari.

“Penertiban tersebut dilakukan dengan cara membongkar bangunan lapak pedagang yang sudah berdiri lebih dari 10 tahun, ” kata Anna Supriatna, Senin (8/12).

Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP bersama Pemerintah Kecamatan Balaraja telah memberitahukan atau mensosialisasikan terlebih dahulu kepada para pedagang, agar mau berpindah secara sukarela atau mandiri. Dan, setelah dilakukan sosialisasi menggunakan surat peringatan, akhirnya dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP yang dibantu Polisi dan TNI.

“Alhamdulillah hari ini, dilakukan penertiban secara kondusif. Karena, memang sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada para pedagang, ” ucapnya.

Camat Balaraja Willy Patria menambahkan selama ini bangunan liar di lokasi tersebut kerap menimbulkan kemacetan khususnya di jam-jam sibuk. Sehingga, sangat mengganggu para pengendara atau pengguna jalan.

“Keberadaan pedagang-pedagang tersebut menyebabkan kemacetan mengingat volume kendaraan yang melintas di sini cukup tinggi. Alhamdulillah tidak ada penolakan dari para pedagang karena sebelumnya sudah kami berikan surat pemberitahuan, ” ucapnya.

Lanjut Willy, setelah penertiban dilakukan, jalan raya tersebut akan dilebarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Tentunya, agar arus lalulintas di Balaraja, menjadi lebih lancar.

“Pihak Kecamatan Balaraja telah mengusulkan pelebaran jalan kepada Pemerintah KabupatenTangerang untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut, ” katanya. (*)

Source: SATELITNEWS
Tags: Balarajabangunan dirobohkanBangunan liarKabupaten Tangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif
KESEHATAN

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas
EKONOMI

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital
PEMERINTAHAN

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026
Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang

Februari 20, 2026
Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman
PERISTIWA

Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman

Februari 19, 2026
Next Post
HAKORDIA: Tanah Jawara Lahan Subur Praktik Penyimpangan Anggaran

HAKORDIA: Tanah Jawara Lahan Subur Praktik Penyimpangan Anggaran

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh