Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polda Tangkap Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Online di Pabuaran

by Daeng Djago
Desember 9, 2025
in HUKRIM
Polda Tangkap Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Online di Pabuaran

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan (tengah) dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan berencana sopir transportasi daring dengan pelaku AN (29) di Kota Serang, Selasa (9/12/2025). (ANTARA/HO-Polda Banten)

SERANG, BANPOS – Pembunuhan terhadap sopir transportasi taksi online berinisial MS (23) terungkap. Polda Banten berhasil menangkap pelaku yang diduga telah merencanakan aksi pembunuhan itu demi menguasai mobil dan barang milik korban.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan di Kota Serang, mengatakan pelaku telah merencanakan aksi itu dua hari sebelum kejadian. Pada hari pembunuhan Tersangka memesan jasa korban dengan akun palsu, sebelum kemudian mengeksekusi korban saat mobil berhenti di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

“Pelaku sudah mempersiapkan kawat yang dililit lakban dan disimpan dalam paper bag untuk mencekik korban hingga tewas,” ujarnya.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku memindahkan tubuh MS ke kursi penumpang dan membawa mobil menuju lokasi sepi untuk membuang jasad korban.

“Pelaku membuang korban di daerah Pabuaran, lalu kabur membawa mobil beserta barang-barang korban,” kata Dian.

Jasad MS ditemukan pada Minggu (30/11) pagi di bawah jembatan Cimake, Serang. Identitas korban terungkap melalui pemeriksaan sidik jari oleh tim Inafis.

“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat jeratan kuat pada leher dan benturan benda tumpul di bagian kepala,” tambahnya.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (6/12) di wilayah Kota Serang bersama barang bukti, termasuk mobil Toyota Calya milik korban, telepon seluler, dompet, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Polisi juga menyita kawat dan kabel ties yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Dian menyebut motif pelaku murni kriminal ekonomi. “Motifnya ingin menguasai barang dan kendaraan. Modusnya memesan sebagai penumpang lalu mencari kesempatan untuk mencekik korban,” katanya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. “Ancaman pidana seumur hidup, 20 tahun penjara, atau hukuman mati,” kata Dian.

Ia menegaskan Polda Banten terus mengintensifkan upaya penindakan kejahatan jalanan yang menyasar pekerja transportasi daring.

“Kami imbau seluruh pengemudi taksi online agar waspada, terutama saat menerima pesanan mencurigakan di malam hari,” ujar Dian. Ia meminta pengemudi selalu mengaktifkan fitur keamanan aplikasi dan melapor jika menemukan potensi kejahatan.

Source: ANTARA
ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post
Pemprov Banten Siap Implementasikan Pidana Kerja Sosial

Pemprov Banten Siap Implementasikan Pidana Kerja Sosial

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh