SERANG, BANPOS – Upaya Polres Serang memberantas jaringan narkoba kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran sabu dan pil ekstasi yang diduga dikendalikan oknum satpam sebuah rumah sakit di Kota Serang.
Dua orang pelaku diamankan dengan total barang bukti 423,71 gram sabu dan 50 butir ekstasi.
Tersangka pertama, DYW (32), warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, ditangkap di pos jaga tempatnya bekerja pada Senin (24/11) malam. Dari tangan DYW, petugas menemukan sabu seberat 19,71 gram serta 50 butir ekstasi.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di tempat kerja tersangka.
Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung melakukan penyelidikan.
“Penangkapan pertama dilakukan di pos satpam dengan tersangka DYW sekitar pukul 20.00 WIB. Dari lokasi kami amankan sabu dan ekstasi,” ujar AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Selasa (9/12/2025).
Pemeriksaan terhadap ponsel DYW mengungkap komunikasi dengan dua orang lain. Yakni R (DPO) serta AC, yang juga terlibat dalam peredaran narkoba.
Intruksi Pengambilan Paket Narkoba
Percakapan itu berisi sejumlah instruksi penempatan dan pengambilan paket narkoba di wilayah Pontang dan Tangerang.
Polisi juga menemukan fakta bahwa DYW menerima 50 butir ekstasi dari AC yang disembunyikan dalam bungkus permen. Kemudian barang ini diletakkan di bawah pot bunga dekat Terminal Cimone, Karawaci.
Pengembangan kasus berlanjut hingga petugas menangkap AC (39) di rumah kontrakannya di Kelurahan Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang.
Dari lokasi itu, petugas menemukan satu bungkus sabu di lantai kamar mandi dan satu unit ponsel yang dipakai untuk transaksi narkoba.
Setelah diinterogasi, AC mengakui masih menyimpan sabu di rumah orang tuanya. Polisi kemudian menggeledah kediaman tersebut. Ditempat ini petugas menemukan tujuh bungkus besar sabu seberat 404 gram di dalam tas hitam yang disembunyikan di depan rumah.
“AC mengaku seluruh sabu dan ekstasi ini berasal dari pemasok berinisial M, yang saat ini juga masuk daftar pencarian orang,” kata Condro.
Sementara itu, AKP Bondan Rahadiansyah menegaskan pihaknya masih memburu para pemasok dan jaringan lainnya.
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Para DPO, termasuk R dan M, terus kami kejar. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba sampai tuntas,” tandasnya. (*)

Discussion about this post