Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Oknum Satpam RS di Serang Terlibat Peredaran Narkoba

by Muhamad Wahyu
Desember 9, 2025
in HUKRIM, PERISTIWA
Oknum Satpam RS di Serang Terlibat Peredaran Narkoba

SERANG, BANPOS – Upaya Polres Serang memberantas jaringan narkoba kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran sabu dan pil ekstasi yang diduga dikendalikan oknum satpam sebuah rumah sakit di Kota Serang.

Dua orang pelaku diamankan dengan total barang bukti 423,71 gram sabu dan 50 butir ekstasi.

Baca Juga

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Februari 13, 2026
Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Februari 11, 2026
Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Februari 9, 2026

Tersangka pertama, DYW (32), warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, ditangkap di pos jaga tempatnya bekerja pada Senin (24/11) malam. Dari tangan DYW, petugas menemukan sabu seberat 19,71 gram serta 50 butir ekstasi.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di tempat kerja tersangka.

Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung melakukan penyelidikan.

“Penangkapan pertama dilakukan di pos satpam dengan tersangka DYW sekitar pukul 20.00 WIB. Dari lokasi kami amankan sabu dan ekstasi,” ujar AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Selasa (9/12/2025).

Pemeriksaan terhadap ponsel DYW mengungkap komunikasi dengan dua orang lain. Yakni R (DPO) serta AC, yang juga terlibat dalam peredaran narkoba.

 

Intruksi Pengambilan Paket Narkoba

Percakapan itu berisi sejumlah instruksi penempatan dan pengambilan paket narkoba di wilayah Pontang dan Tangerang.

Polisi juga menemukan fakta bahwa DYW menerima 50 butir ekstasi dari AC yang disembunyikan dalam bungkus permen. Kemudian barang ini diletakkan di bawah pot bunga dekat Terminal Cimone, Karawaci.

Pengembangan kasus berlanjut hingga petugas menangkap AC (39) di rumah kontrakannya di Kelurahan Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang.

Dari lokasi itu, petugas menemukan satu bungkus sabu di lantai kamar mandi dan satu unit ponsel yang dipakai untuk transaksi narkoba.

Setelah diinterogasi, AC mengakui masih menyimpan sabu di rumah orang tuanya. Polisi kemudian menggeledah kediaman tersebut. Ditempat ini petugas menemukan tujuh bungkus besar sabu seberat 404 gram di dalam tas hitam yang disembunyikan di depan rumah.

“AC mengaku seluruh sabu dan ekstasi ini berasal dari pemasok berinisial M, yang saat ini juga masuk daftar pencarian orang,” kata Condro.

Sementara itu, AKP Bondan Rahadiansyah menegaskan pihaknya masih memburu para pemasok dan jaringan lainnya.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Para DPO, termasuk R dan M, terus kami kejar. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba sampai tuntas,” tandasnya. (*)

Tags: narkobaOknum Satpam RSpolres serangSatpam Rumah Sakit

Berita Terkait

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh
HUKRIM

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Februari 13, 2026
Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan
HUKRIM

Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Februari 11, 2026
Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang
HUKRIM

Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Februari 9, 2026
Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti
HUKRIM

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang
HUKRIM

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

Januari 30, 2026
Next Post
PRIMA Apresiasi Teguran Presiden kepada Kepala Daerah yang Absen Saat Bencana

PRIMA Apresiasi Teguran Presiden kepada Kepala Daerah yang Absen Saat Bencana

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh