SERANG, BANPOS – Kumpulan Mahasiswa Lebak (Kumala) menegaskan menolak rencana pembangunan proyek pemanfaatan energi panas bumi (geothermal) di Gunung Endut, Kecamatan Sobang, Lebak.
Hal itu diungkapkan Sekertaris Perwakilan Kumala, Ikbal Sukmajaya yang dengan tegas menyatakan menolak proyek pemanfaatan panas bumi sebagai energi listrik tersebut.
“Pokoknya, saya beserta mahasiswa dan para tokoh akan menolak besar-besaran dengan adanya pembangunan geothermal,” tegasnya, Senin (8/12).
Dia menyampaikan, sebagai salah satu warga asli yang tinggal di Kecamatan Sobang, Lebak, ia mengatakan bahwa pemerintah baik Pemprov Banten maupun Pemkab Lebak tidak pernah melakukan sosialisasi secara menyeluruh tentang dampak positif dan negatif pembangunan geothermal tersebut.
“Per hari ini tidak ada sosialisasi ataupun penjelasan daripada pemerintah dari segi ekonomi, lingkungan, budaya, sosial, dan politik. Kita masyarakat hanya tahu akan dibangun geothermal dan melihat dari sudut pandang subjektif bahwa geothermal perusak lingkungan,” ujarnya.
Ikbal menyampaikan bahwa proyek geothermal merupakan proyek pertambangan yang ditutupi dengan desain Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
“Karena geothermal adalah bentuk pertambangan, hanya dirubah seakan dimaniskan serta ditutupi kebusukannya menjadi PLTP,” katanya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy mengabarkan bahwa di wilayah Gunung Endut, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak akan ada proyek pemanfaatan panas bumi sebagai energi listrik.
“Potensinya ada dan pemerintah sudah melakukan penelitian,” katanya pada Rabu (3/12).
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, mengaku Pemkab Lebak belum mengetahui teknis pelaksanaan proyek tersebut.
“Sampai saat ini kami belum mengetahui implementasi pelaksanaan rencana proyek geothermal,” katanya kepada BANPOS pada Jumat (5/12).
Selain itu Widy menegaskan, rencana pembangunan proyek geothermal itu bukan bagian dari perencanaan pembangunan milik Pemkab Lebak melainkan milik pemerintah pusat lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM.
Oleh karena itu rencana pembangunan proyek geothermal tidak masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menegah daerah (RPJMD) Pemkab Lebak tahun ini. “Proyek geothermal tidak masuk dalam perencanaan pemerintah Kabupaten Lebak,” tegasnya.(*)







Discussion about this post