Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

HAKORDIA: LSM JAMBAKK Desak APH Banten Tuntaskan Kasus Korupsi yang Dinilai Mengambang

by Andhini Lintuk
Desember 9, 2025
in HEADLINE, HUKRIM
HAKORDIA: LSM JAMBAKK Desak APH Banten Tuntaskan Kasus Korupsi yang Dinilai Mengambang

Feriyana.

SERANG, BANPOS — Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten Bersatu (LSM JAMBAKK) mendesak aparat penegak hukum (APH) di Banten untuk mempercepat dan menuntaskan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang dinilai berjalan lamban dan belum jelas ujungnya.

Desakan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Ketua LSM JAMBAKK, Feriyana, menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) serta perkara pengelolaan parkir di kawasan Kranggot.

Baca Juga

HAKORDIA: Tanah Jawara Lahan Subur Praktik Penyimpangan Anggaran

HAKORDIA: Tanah Jawara Lahan Subur Praktik Penyimpangan Anggaran

Desember 9, 2025
HAKORDIA: Korupsi di Banten Dinilai Marak dan Merata, Pemprov Tegaskan Komitmen Pemberantasan

HAKORDIA: Korupsi di Banten Dinilai Marak dan Merata, Pemprov Tegaskan Komitmen Pemberantasan

Desember 9, 2025
Kasus ABM Pertegas Budaya Korupsi Banten

Kasus ABM Pertegas Budaya Korupsi Banten

Desember 1, 2025
Pelapor Dugaan Korupsi PT ABM Yakin Ada Pejabat Pemprov Terlibat

Pelapor Dugaan Korupsi PT ABM Yakin Ada Pejabat Pemprov Terlibat

November 26, 2025

Feriyana mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang telah menahan dua tersangka dalam kasus ABM. Namun, ia meminta proses hukum tidak berhenti pada dua orang tersebut.

“Kalau prosesnya bertele-tele dan lamban, mereka bisa menghilangkan alat bukti,” kata Feriyana.

Ia menilai dugaan korupsi bernilai puluhan miliar rupiah tidak mungkin dilakukan oleh satu atau dua orang saja. Menurutnya, perlu pendalaman terhadap pihak-pihak lain, termasuk unsur swasta dan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai komisaris di BUMD.

“Tidak mungkin komisaris hanya hadir tanpa mengetahui persoalan yang terjadi,” ujarnya.

Selain itu, Feriyana juga mengkritik lambatnya penanganan kasus pengelolaan parkir di Kranggot. Ia menyebut data dugaan penyimpangan sudah cukup jelas, termasuk praktik pengelolaan parkir tanpa izin resmi dan dugaan setoran yang tidak sesuai ke kas daerah.

“Sudah jelas pelakunya ada, tapi sampai sekarang terkesan lambat diproses,” tegasnya.

LSM JAMBAKK menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang ditangani APH agar berjalan transparan dan tuntas.

“Kami akan terus mengawal sejauh mana perkembangan kasus ini,” kata Feriyana.

Dalam kasus ABM, Feriyana juga mempertanyakan pihak-pihak yang telah diperiksa tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia meminta APH lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara guna menjaga kepercayaan publik.(*)

Tags: FeriyanaHakordiaHari Anti KorupsiJAMBAKKKorupsi Banten

Berita Terkait

HAKORDIA: Tanah Jawara Lahan Subur Praktik Penyimpangan Anggaran
HEADLINE

HAKORDIA: Tanah Jawara Lahan Subur Praktik Penyimpangan Anggaran

Desember 9, 2025
HAKORDIA: Korupsi di Banten Dinilai Marak dan Merata, Pemprov Tegaskan Komitmen Pemberantasan
PERISTIWA

HAKORDIA: Korupsi di Banten Dinilai Marak dan Merata, Pemprov Tegaskan Komitmen Pemberantasan

Desember 9, 2025
Kasus ABM Pertegas Budaya Korupsi Banten
HEADLINE

Kasus ABM Pertegas Budaya Korupsi Banten

Desember 1, 2025
Pelapor Dugaan Korupsi PT ABM Yakin Ada Pejabat Pemprov Terlibat
HUKRIM

Pelapor Dugaan Korupsi PT ABM Yakin Ada Pejabat Pemprov Terlibat

November 26, 2025
Ini Awal Mencuatnya Kasus Dugaan Korupsi PT ABM yang Seret Dua Tersangka
HEADLINE

Ini Awal Mencuatnya Kasus Dugaan Korupsi PT ABM yang Seret Dua Tersangka

November 25, 2025
Banten Perkuat Strategi Antikorupsi Jelang Hakordia
HUKRIM

Banten Perkuat Strategi Antikorupsi Jelang Hakordia

November 22, 2025
Next Post
IMC Kembalikan Uang Rp1,3 Juta, Bantah Tuduhan Transaksional KNPI Cilegon

IMC Kembalikan Uang Rp1,3 Juta, Bantah Tuduhan Transaksional KNPI Cilegon

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh