Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

HAKORDIA: Korupsi di Banten Dinilai Marak dan Merata, Pemprov Tegaskan Komitmen Pemberantasan

by Edwin Mahesa
Desember 9, 2025
in PERISTIWA
HAKORDIA: Korupsi di Banten Dinilai Marak dan Merata, Pemprov Tegaskan Komitmen Pemberantasan

Muslih Amin.

SERANG, BANPOS — Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten dinilai masih marak dan merata, menyusul mencuatnya sejumlah perkara, termasuk dugaan korupsi di BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) serta kasus pada fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Pengamat kebijakan publik Muslih Amin menilai kondisi tersebut harus menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga

Rentetan Bencana di Banten, Pengamat Minta Audit Lingkungan

Rentetan Bencana di Banten, Pengamat Minta Audit Lingkungan

Januari 6, 2026
Larangan Kembang Api Diabaikan, Pengamat Nilai Gubernur Banten Perlu Tunjukkan Ketegasan

Larangan Kembang Api Diabaikan, Pengamat Nilai Gubernur Banten Perlu Tunjukkan Ketegasan

Januari 5, 2026
Tidak Ada Pemakluman untuk Kinerja Buruk DPRD Lebak

Tidak Ada Pemakluman untuk Kinerja Buruk DPRD Lebak

Desember 24, 2025
HAKORDIA: Tanah Jawara Lahan Subur Praktik Penyimpangan Anggaran

HAKORDIA: Tanah Jawara Lahan Subur Praktik Penyimpangan Anggaran

Desember 9, 2025

“Pemprov harus menjadikan ini alarm keras bahwa korupsi masih nyata dan merata,” ujar Muslih, Senin (8/12).

Dalam penegakkan hukum, kata dia, APH harus bertindak cepat, tepat, transparan, dan akuntabilitas perlu dijaga, tidak tebang pilih, dan kuatkan kepercayaan publik. Selain itu, Muslih juga mengungkapkan bahwa perlu adanya reformasi menyeluruh di segala lini.

“Gubernur dan Wakil Gubernur wajib menjadi contoh dan role model dalam pecegahan korupsi. Keterlibatan publik harus dioptimalkan, salah satunya dengan kontak aduan langsung ke gubernur atau kepala daerah,” katanya.

“Setiap rencana kebijakan publik, implementasi, dan monev-nya di-upload di media sosial atau konvensional. Agar warga terlibat dan ikut serta dalam pengawasan,” sambungnya.

Lebih lanjut Muslih mengatakan, dalam rangka membangun kepercayaan publik dan untuk memudahkan proses hukum. Dia mengusulkan, agar para pejabat yang diduga terlibat bisa dinonaktifkan sementara.

“Sebaiknya Gubernur menonaktifkan terlebih dahulu (Pejabat yang tersangkut masalah hukum, red). Gubernur wajib mendukung APH agar segala dugaan yang terjadi tersebut, dapat diproses secara adil dan transparan tanpa intervensi pihak manapun,” tegasnya.

“Gubernur juga wajib melakukan audit di semua pengadaan barjas, untuk memastikan kebocoran dan penyimpangan tidak berulang,”sambungnya

Dia juga menyayangkan kurang informatifnya Kejati Banten dalam dugaan korupsi. Salah satunya yakni pada PT ABM yang hingga kini tidak diketahui secara pasti siapa saja yang telah dilakukan pemeriksaan.

“Bagi APH terutama kasus yang telah rilis, wajib menyampaikan update secara transparan dan mempublikasikan setiap perkembangan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujarya.

Ia menekankan pengawasan internal tidak boleh bersifat formalitas dan meminta Inspektorat Provinsi Banten memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal. Muslih juga mendorong penegakan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel, serta perlakuan yang adil tanpa tebang pilih.

Di sisi lain, Pemprov Banten menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi melalui visi pembangunan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, yakni “Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi.”

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten sekaligus Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi–Ahli Pembangunan Integritas (FORPAK-API), Ratu Syafitri Muhayati, saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Yogyakarta.

“Pencegahan korupsi membutuhkan peran kolektif semua pihak. Tidak bisa dilakukan sendiri,” kata Ratu Syafitri.

Ia menegaskan Pemprov Banten berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas sebagai bagian dari kontribusi menuju Indonesia Emas 2045.(*)

Tags: HakordiaHari Anti KorupsiKorupsi BantenMuslih Amin

Berita Terkait

Rentetan Bencana di Banten, Pengamat Minta Audit Lingkungan
PEMERINTAHAN

Rentetan Bencana di Banten, Pengamat Minta Audit Lingkungan

Januari 6, 2026
Larangan Kembang Api Diabaikan, Pengamat Nilai Gubernur Banten Perlu Tunjukkan Ketegasan
HEADLINE

Larangan Kembang Api Diabaikan, Pengamat Nilai Gubernur Banten Perlu Tunjukkan Ketegasan

Januari 5, 2026
Tidak Ada Pemakluman untuk Kinerja Buruk DPRD Lebak
POLITIK

Tidak Ada Pemakluman untuk Kinerja Buruk DPRD Lebak

Desember 24, 2025
HAKORDIA: Tanah Jawara Lahan Subur Praktik Penyimpangan Anggaran
HEADLINE

HAKORDIA: Tanah Jawara Lahan Subur Praktik Penyimpangan Anggaran

Desember 9, 2025
HAKORDIA: LSM JAMBAKK Desak APH Banten Tuntaskan Kasus Korupsi yang Dinilai Mengambang
HEADLINE

HAKORDIA: LSM JAMBAKK Desak APH Banten Tuntaskan Kasus Korupsi yang Dinilai Mengambang

Desember 9, 2025
Kasus ABM Pertegas Budaya Korupsi Banten
HEADLINE

Kasus ABM Pertegas Budaya Korupsi Banten

Desember 1, 2025
Next Post
Mahasiswa Sobang Tolak Proyek Geothermal di Wilayahnya

Mahasiswa Sobang Tolak Proyek Geothermal di Wilayahnya

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh