YOGYAKARTA, BANPOS — Sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menjadi area paling rentan korupsi meski telah menggunakan sistem digital. Hal itu disampaikan Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Aminudin, saat peluncuran fitur e-Audit Katalog Versi 6 di Graha Pandawa, Balai Kota Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
Aminudin yang juga menjabat Plt Deputi Pencegahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pelaku korupsi kini memanfaatkan celah dalam sistem digital dengan memanipulasi alokasi anggaran dan harga. “Sektor PBJ masih menjadi medan perang dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Stranas PK bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK)P mengembangkan fitur e-Audit pada Katalog Elektronik Versi 6 (Katalog V.6). Sistem ini dirancang agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bisa melakukan pengawasan berbasis data secara elektronik.
Melalui fitur tersebut, Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) dapat mendeteksi dini anomali seperti perubahan harga sebelum dan sesudah transaksi, produk baru yang langsung ditransaksikan, transaksi berulang ke penyedia tertentu, serta persetujuan paket yang tidak wajar.
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengatakan, e-Audit Katalog V.6 menjadi langkah penting dalam pengawasan PBJ berbasis data. Sistem ini dikembangkan dalam ekosistem INAPROC sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023.
“Peluncuran ini diharapkan memperkuat budaya pengawasan digital dan meningkatkan integritas pengadaan nasional,” kata Agus.
Fitur e-Audit Katalog V.6 memiliki lima fungsi utama, yakni dashboard transaksi terintegrasi, deteksi dini pola mencurigakan, audit berbasis bukti digital, analisis harga dan penyedia, serta sistem peringatan dini untuk percepatan tindak lanjut.
Peluncuran ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diperingati pada 9 Desember.(*)



Discussion about this post