CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota Cilegon akan segera menerapkan Sistem Manajemen Talenta sebagai dasar rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Surat Keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi ditandatangani.
Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, ditunjuk sebagai Ketua Manajemen Talenta dan menjadi penanggung jawab langsung penerapan sistem tersebut. Hal itu disampaikan fajar menjadi pembicara pada kegiatan Uji Kompetensi Wartawan PWI Kota Cilegon di Journalist Boarding School (JBS), Jumat (5/12).
“SK sudah ditandatangani, dan saya ditunjuk Walikota untuk menjadi ketua manajemen talenta,” kata Fajar.
Ia menjelaskan, penunjukan tersebut didasarkan pada pengalamannya hampir 10 tahun memimpin pengelolaan sumber daya manusia di perusahaan swasta. Menurutnya, penerapan sistem ini harus mengacu pada regulasi Kemendagri dan BKN.
Fajar menargetkan penerapan penuh sistem merit berbasis Manajemen Talenta pada 2029. Sementara itu, asesmen seluruh pejabat eselon ditargetkan tuntas pada awal 2026.
Dalam skema ini, ASN akan dipetakan ke dalam sembilan klasifikasi talenta, mulai dari kategori berisiko (box 1–3), menengah (box 4–6), hingga unggulan (box 7–9) yang berpeluang promosi lebih cepat. Peningkatan level dilakukan melalui Diklatpim, asesmen, pelatihan kompetensi jabatan, serta evaluasi aspek sosial dan kearifan lokal.
Fajar menyebut sejumlah daerah telah menerapkan sistem serupa, salah satunya Kota Tangerang Selatan.(*)

Discussion about this post