EBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak mengaku belum mengetahui secara rinci rencana pembangunan proyek pemanfaatan energi panas bumi (geothermal) di Gunung Endut, Kecamatan Sobang, meski Pemerintah Provinsi Banten menyatakan telah melakukan sosialisasi.
Pelaksana tugas Kepala Bapperida Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima penjelasan teknis terkait implementasi proyek tersebut.
“Sampai saat ini kami belum mengetahui implementasi pelaksanaan rencana proyek geothermal,” kata Widy kepada BANPOS, Jumat (5/12).
Menurut Widy, proyek geothermal tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan bukan bagian dari perencanaan pembangunan Pemkab Lebak. Karena itu, proyek tersebut tidak tercantum dalam dokumen RPJMD Kabupaten Lebak tahun berjalan.
“Proyek geothermal tidak masuk dalam perencanaan pemerintah Kabupaten Lebak,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkab Lebak menyatakan mendukung rencana pemerintah pusat, mengingat potensi energi panas bumi di Kecamatan Sobang diperkirakan mampu menghasilkan listrik hingga 225 megawatt.
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy, mengabarkan bahwa di wilayah Gunung Endut, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak akan ada proyek pemanfaatan panas bumi sebagai energi listrik.
“Potensinya ada dan pemerintah sudah melakukan penelitian,” katanya pada Rabu (3/12).
Meski telah dilakukan penelitian, namun Ari menegaskan pemerintah belum melakukan eksplorasi mengenai potensi energi panas bumi.
Hal itu dikarenakan rencana kegiatan eksplorasi terbentur dengan izin konservasi di wilayah gunung tersebut. Sebab, wilayah Gunung Endut masuk dalam kawasan zona inti konservasi.
“Belum eksplorasi, tapi lagi mengkaji dan ternyata potensi bisa dikembangkan di gunung itu cukup banyak. Namun terkendala dengan izin konservasinya, ternyata Gunung Endut itu masuk zona inti di tahun 2024,” terangnya.(*)

Discussion about this post