LEBAK, BANPOS – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) mencatat sekitar 200 ribu hektare hutan di Banten berstatus kritis dan sangat kritis, dengan sebaran terbesar di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Untuk menekan kerusakan, Pemprov Banten menjalankan program reboisasi dan penghijauan melalui gerakan penanaman pohon.
Kepala DLH Banten, Wawan Gunawan, mengatakan upaya reforestasi dilakukan secara berkelanjutan, termasuk saat penutupan lubang pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, akhir pekan lalu.
Pemerintah daerah menargetkan penanaman sedikitnya 1.000 pohon per tahun di lahan kritis dengan jenis tanaman keras seperti mahoni, sukun, trembesi, puspa, albasia, dan bambu. Penghijauan juga difokuskan di bantaran sungai untuk mencegah longsor.
Kerusakan hutan disebabkan penebangan liar, pertambangan ilegal, serta alih fungsi lahan menjadi permukiman, perkebunan, dan pertanian. Pemprov Banten berkolaborasi dengan berbagai instansi untuk menertibkan dan menindak perusakan kawasan hutan.
DLH Banten mendukung kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menjaga kelestarian hutan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah dampak ekologis dan bencana alam akibat kerusakan hutan.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama, mengatakan pihaknya bersama BNPB telah menanam 14.500 bibit pohon di DAS Cisimeut, sub DAS Ciujung, yang rawan banjir. Bibit yang ditanam meliputi jenis berakar kuat dan produktif seperti sukun, mahoni, mangga, alpukat, sengon, trembesi, nangka, jambu, jabon, dan durian.(*)


Discussion about this post