SERANG, BANPOS – Anggota Fraksi Partai Golkar pada DPRD Kota Serang mempersoalkan terkait dengan kerja sama ‘impor’ sampah Kabupaten Serang ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang.
Pasalnya, kebijakan impor sampah antara Kota Serang dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebelumnya, sempat diprotes oleh masyarakat sekitar TPAS Cilowong, bahkan hingga menggelar aksi yang cukup massif.
Hal itu disampaikan oleh Dewan asal Dapil Taktakan, Bayu Astapati, saat rapat paripurna dengan agenda persetujuan kerja sama antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang terkait pemrosesan sampah.
“Sudah 30 tahun TPAS Cilowong ini menerima sampah dari Kota Serang. Daerah-daerah lain juga mengincar untuk mengirim sampah ke sana. Coba bayangkan, kita tidak tahu satu atau dua tahun ke depan, kalau penuh bagaimana?” ujarnya saat melakukan interupsi, Senin (8/12).
Menurutnya, sangat mungkin dalam waktu dekat ini TPAS Cilowong akan berstatus penuh, lantaran adanya impor sampah dari daerah lain. Jika hal tersebut terjadi, maka Kota Serang akan kesulitan dalam memproses sampah yang dihasilkan oleh warganya sendiri.
“Ini baru Kota Serang, bagaimana jika daerah lain masuk. Kita tidak akan punya lagi tempat ke depan. Sekarang kita punya 700 ribuan penduduk, coba bayangkan bagaimana jika pertumbuhan penduduk kita meningkat seperti di Depok yang mencapai 3 juta,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa pengambilan kebijakan terkait dengan sampah ini, harus dikaji secara matang, dan harus berbasiskan peluang di masa yang akan datang. “Jangan berpikiran saat ini seperti apa, tapi bagaimana jika Kota Serang berkembang, kebutuhan akan tempat pemrosesan sampah akan seperti apa, itu yang dikaji,” tegasnya.
Sehingga, ia meminta agar sebelum dieksekusi persetujuan tersebut, Pemkot Serang bersama DPRD dapat melakukan uji publik dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terdampak, agar kebijakan itu dapat dapat diterima pula oleh masyarakat.
“Bagaimanapun, pernah terjadi pada kerja sama Tangsel, bagaimana jika ada demo lagi. Jadi saya rasa harus dilakukan uji publik dan sosialisasi, karena mereka yang merasakan dampaknya. Kalau mereka bisa menerima, maka kita bisa pertanggungjawabkan,” tandasnya. (*)





Discussion about this post