Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Soal Pemberhentian Sekda, DPRD Cilegon Merasa Tak Diajak Komunikasi

by Lukman Hapidin
Desember 5, 2025
in POLITIK
Soal Pemberhentian Sekda, DPRD Cilegon Merasa Tak Diajak Komunikasi

Qoidatul Sitta

CILEGON, BANPOS – Pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, tersorot dan menimbulkan berbagai pro dan kontra sekaligus berbagai tafsir yang muncul ke permukaan.

Ketua Fraksi PKS Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, turut menyoroti waktu, etika, dan kebijaksanaan Pemerintah Kota (Pemkot) terkait pemberhentian Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin, yang juga telah banyak menjejaki dunia birokrasi.

Baca Juga

Pasca Banjir, Pemkot Cilegon Segera Lakukan Penanganan dari Hulu ke Hilir

Pasca Banjir, Pemkot Cilegon Segera Lakukan Penanganan dari Hulu ke Hilir

Januari 7, 2026
Maman Bukan Sekda Pertama yang Gugat Pemberhentiannya

Maman Bukan Sekda Pertama yang Gugat Pemberhentiannya

Desember 15, 2025
Robinsar Tak Gentar Maman Tempuh Jalur Hukum

Robinsar Tak Gentar Maman Tempuh Jalur Hukum

Desember 15, 2025
Dicopot dari Jabatan Sekda, Maman Mauludin Ajukan Keberatan Hukum

Dicopot dari Jabatan Sekda, Maman Mauludin Ajukan Keberatan Hukum

Desember 15, 2025

“Saya mengingatkan bahwa Sekda adalah poros koordinasi seluruh OPD. Perubahan mendadak berpotensi memengaruhi kelancaran perencanaan dan pengendalian program, kesinambungan pelaksanaan APBD, tahapan penyusunan dan finalisasi dokumen strategis daerah,” kata Sitta, Kamis (4/12).

Mengingat Sekda yang diberhentikan akan memasuki masa pensiun pada Juli 2026, ia menilai bahwa aspek etika, penghargaan terhadap pengabdian, dan kebijaksanaan perlu menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah.

“Saya menegaskan bahwa keputusan administrasi yang sah tetap harus dibarengi dengan nilai kemanusiaan dan keadilan, sesuai nilai-nilai tata kelola pemerintahan yg baik,” ujarnya.

Selain itu, pemberhentian Sekda yang dilakukan tidak lama setelah pengesahan APBD 2026, kata dia, justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Saya mendorong Pemkot untuk memberikan penjelasan terbuka dan rinci agar tidak muncul dugaan-dugaan yg dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tuturnya.

Meskipun demikian, dirinya tetap menghormati proses hukum administrasi baik kewenangan Pemerintah Kota Cilegon maupun mekanisme yang ditempuh melalui rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Namun demikian, saya menilai bahwa komunikasi dan transparansi proses pemberhentian belum berjalan optimal, terutama karena DPRD tidak mendapatkan penjelasan resmi lebih awal sebagaimana mestinya dalam semangat kemitraan lembaga,” ucapnya.

Dalam keterangannya, ia juga menegaskan agar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah yang baru ditunjuk dapat bekerja secara profesional dan menjaga stabilitas birokrasi. Hal ini disampaikan sebagai respons atas penugasan Plt Sekda yang dinilai harus benar-benar mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami meminta agar Plt Sekda yg ditunjuk bekerja secara profesional, menjaga stabilitas birokrasi, dan tidak terpengaruh kepentingan politik manapun,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance dalam setiap proses dan kebijakan kepegawaian, terutama pada jabatan tinggi pratama.

“Kami siap mengawal agar proses pengisian jabatan Sekda definitif ke depan berjalan obyektif, terbuka, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya.(*)

Tags: Fraksi PKS DPRD CilegonMaman MauludinQoidatul SittaSekda Cilegon

Berita Terkait

Pasca Banjir, Pemkot Cilegon Segera Lakukan Penanganan dari Hulu ke Hilir
PEMERINTAHAN

Pasca Banjir, Pemkot Cilegon Segera Lakukan Penanganan dari Hulu ke Hilir

Januari 7, 2026
Maman Bukan Sekda Pertama yang Gugat Pemberhentiannya
HUKRIM

Maman Bukan Sekda Pertama yang Gugat Pemberhentiannya

Desember 15, 2025
Robinsar Tak Gentar Maman Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Robinsar Tak Gentar Maman Tempuh Jalur Hukum

Desember 15, 2025
Dicopot dari Jabatan Sekda, Maman Mauludin Ajukan Keberatan Hukum
HUKRIM

Dicopot dari Jabatan Sekda, Maman Mauludin Ajukan Keberatan Hukum

Desember 15, 2025
Maman Ngaku Belum Terima SK Pemberhentian, Sekda Cilegon Sebenarnya Siapa?
PERISTIWA

Maman Ngaku Belum Terima SK Pemberhentian, Sekda Cilegon Sebenarnya Siapa?

Desember 3, 2025
Rekomendasi BKN: Copot Maman Mauludin dari Jabatan Sekda! Panglima ASN Cilegon Sementara Dijabat Ahmad Aziz
HEADLINE

Rekomendasi BKN: Copot Maman Mauludin dari Jabatan Sekda! Panglima ASN Cilegon Sementara Dijabat Ahmad Aziz

Desember 2, 2025
Next Post
Pemprov Banten Usulkan Wilayah Pertambangan Rakyat di Lebak dan Pandeglang

Pemprov Banten Usulkan Wilayah Pertambangan Rakyat di Lebak dan Pandeglang

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh