Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Prabowo Minta Pembahasan Wacana Amandemen UUD 1945 Tidak Tergesa-gesa

by Tim Redaksi
Desember 5, 2025
in NASIONAL
Prabowo Minta Pembahasan Wacana Amandemen UUD 1945 Tidak Tergesa-gesa

Ketua MPR Ahmad Muzani. Foto : Ist

JAKARTA, BANPOS – Presiden Prabowo Subianto menanggapi mencuatnya kembali wacana amandemen UUD 1945. Prabowo menilai pembahasan perubahan konstitusi tidak boleh dilakukan secara terburu-buru dan membutuhkan proses yang matang.

Hal itu disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani seusai bertemu Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga

Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif

Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif

Desember 15, 2025
Prabowo Tinjau Pengungsi di Tapanuli Tengah, Soroti Jalur Putus dan BBM

Prabowo Tinjau Pengungsi di Tapanuli Tengah, Soroti Jalur Putus dan BBM

Desember 1, 2025
Gubernur Andra Soni Targetkan ‘Multiplier Effect’ HPN 2026 Serang

Gubernur Andra Soni Targetkan ‘Multiplier Effect’ HPN 2026 Serang

November 30, 2025
Dijenguk Suami Sebelum Dibebaskan, Mantan Dirut ASDP Terima Titipan Buku, Biskuit, dan Bubur

Dijenguk Suami Sebelum Dibebaskan, Mantan Dirut ASDP Terima Titipan Buku, Biskuit, dan Bubur

November 28, 2025

“Isu tersebut sempat dibahas sedikit, dan Presiden menekankan agar pembahasannya tidak dilakukan secara tergesa-gesa,” ujar Muzani.

Menurut Muzani, obrolan mengenai amandemen masih bersifat awal dan belum masuk ke substansi persoalan. “Masih sekadar diskusi ringan. Belum sampai tahap pembahasan mendalam,” kata politisi Gerindra tersebut.

Ia menambahkan, pertemuan resmi antara MPR dan Presiden terkait amandemen akan dijadwalkan kemudian. “Nanti akan ada pertemuan khusus. Yang sekarang ini baru obrolan santai sambil minum teh,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, Taufik Basari, menegaskan bahwa proses perubahan konstitusi harus melibatkan partisipasi luas dari masyarakat. Ia menolak jika wacana amandemen hanya menjadi agenda politik elit.

“Wacana perubahan UUD harus benar-benar aspiratif dan datang dari masyarakat, bukan hanya dari atas,” ujar Taufik Basari usai rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/12/2025).

Taufik, yang akrab disapa Tobas, mengatakan keputusan amandemen tidak boleh diputuskan sepihak oleh MPR. Menurutnya, seluruh proses harus mendapat masukan, analisis, serta dukungan nyata dari publik.

“Kita harus mendengar apakah masyarakat memang menginginkan perubahan ini, perubahan seperti apa, dan apa dasar evaluasinya,” ucapnya.

Dengan melibatkan publik, lanjut Tobas, akan terlihat apakah amandemen memang mendesak atau tidak. “Supaya pembahasan perubahan konstitusi benar-benar menjadi milik rakyat, diperlukan kajian komprehensif yang melibatkan partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Wacana amandemen kelima UUD 1945 sendiri bukan hal baru. Isu ini kembali mengemuka setelah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan gagasannya saat bertemu Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, pada Rabu (26/11/2025). Gagasan tersebut berangkat dari buku Jimly berjudul Menuju Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945.

“Saya sekalian memancing agar PAN mendukung ide perubahan kelima UUD,” ujar Jimly usai pertemuan.

Zulkifli Hasan merespons positif tawaran tersebut. Menurutnya, setelah 27 tahun era reformasi berjalan, Indonesia memang perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik demokrasi.

Di sisi lain, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Juanda, menilai wacana amandemen merupakan sesuatu yang tak bisa dihindari. Namun ia mengingatkan bahwa perubahan konstitusi tidak boleh dilandasi kepentingan politik kelompok tertentu.

“Perubahan UUD harus dikaji secara menyeluruh, objektif, dan sesuai kebutuhan bangsa,” ujar Juanda.

Ia menekankan bahwa UUD 1945 mengatur fondasi dasar negara, mulai dari sistem politik, struktur pemerintahan, hingga pengelolaan sumber daya nasional. Karena itu, setiap wacana amandemen harus dilakukan dengan sangat hati-hati. “Tidak boleh tergesa-gesa, apalagi jika hanya didorong kepentingan sempit elit politik,” tegasnya. (*)

Source: tangselpos.id
Tags: Ahmad MuzaniAmandemen UUD 1945Ketua MPRpresiden prabowo subianto
ShareTweetSend

Berita Terkait

Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif
KESRA

Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif

Desember 15, 2025
Prabowo Tinjau Pengungsi di Tapanuli Tengah, Soroti Jalur Putus dan BBM
POLITIK

Prabowo Tinjau Pengungsi di Tapanuli Tengah, Soroti Jalur Putus dan BBM

Desember 1, 2025
Gubernur Andra Soni Targetkan ‘Multiplier Effect’ HPN 2026 Serang
NASIONAL

Gubernur Andra Soni Targetkan ‘Multiplier Effect’ HPN 2026 Serang

November 30, 2025
Dijenguk Suami Sebelum Dibebaskan, Mantan Dirut ASDP Terima Titipan Buku, Biskuit, dan Bubur
NASIONAL

Dijenguk Suami Sebelum Dibebaskan, Mantan Dirut ASDP Terima Titipan Buku, Biskuit, dan Bubur

November 28, 2025
Tiba Di Tanah Air, Gibran Langsung Lapor Presiden
NASIONAL

Tiba Di Tanah Air, Gibran Langsung Lapor Presiden

November 25, 2025
Minggu Rapat Di Hambalang, Prabowo Bahas Penertiban Hutan Dan Tambang Ilegal
NASIONAL

Minggu Rapat Di Hambalang, Prabowo Bahas Penertiban Hutan Dan Tambang Ilegal

November 24, 2025
Next Post
BPBD Lebak: Hunian Tetap Korban Banjir Bandang Trealisasi 2026

BPBD Lebak: Hunian Tetap Korban Banjir Bandang Trealisasi 2026

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh