Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KPK Panggil Pendamping PKH Ngawi dan Magetan di Polresta Surakarta

by Tim Redaksi
Desember 5, 2025
in HUKRIM
KPK Panggil Pendamping PKH Ngawi dan Magetan di Polresta Surakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sejumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus bansos beras di Markas Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah.

JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sejumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus bansos beras di Markas Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah.

“Pemeriksaan bertempat di Polresta Surakarta, Jateng, atas nama SYT dan WSN selaku pendamping PKH Kabupaten Ngawi, serta IJK dan ZNM selaku pendamping PKH Kabupaten Magetan,”Β ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

KPK Panggil Satu ASN Kemenaker dan Lima Swasta Jadi Saksi Kasus K3

KPK Panggil Satu ASN Kemenaker dan Lima Swasta Jadi Saksi Kasus K3

Desember 5, 2025
KPK Panggil Putra Gubernur Kalbar, Ria Norsan: Arief Rinaldi Diminta Hadir

KPK Panggil Putra Gubernur Kalbar, Ria Norsan: Arief Rinaldi Diminta Hadir

Desember 4, 2025
KPK Periksa Direksi PT Peraga Lambang Sejahtera Jadi Saksi Kasus DJKA

KPK Periksa Direksi PT Peraga Lambang Sejahtera Jadi Saksi Kasus DJKA

Oktober 24, 2025
KPK Gali tanggapan Dua Divisi di LPEI Soal Pemberian Fasilitas Kredit

KPK Gali tanggapan Dua Divisi di LPEI Soal Pemberian Fasilitas Kredit

Oktober 24, 2025

Budi mengatakan keempat pendamping PKH tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial.

Sebelumnya, pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020–2021.

Pada 23 Agustus 2023, KPK mengumumkan para tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp326 miliar.

Mereka adalah Direktur Utama PT Mitra Energi Persada sekaligus anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW), anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani (RR), dan Manajer Umum PT Trimalayan Teknologi Persada sekaligus Direktur PT Envio Global Persada Richard Cahyanto (RR).

Kemudian Dirut PT Bhanda Ghara Reksa atau BGR Logistics (Persero) tahun 2018–2021 Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW), Direktur Komersial BGR Logistics tahun 2018–2021 Budi Susanto (BS), serta Vice President Operasional BGR Logistics tahun 2018-2021 April Churniawan (AC).

Pada 19 Agustus 2025, KPK mengumumkan pengembangan kasus tersebut untuk klaster penyaluran bansos beras oleh PT Dosni Roha Indonesia, dan mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Dirut DNR Logistics tahun 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021–2024 Herry Tho (HER).

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam klaster penyaluran bansos beras tersebut, serta menilai negara rugi hingga Rp200 miliar.

Pada 11 September 2025, KPK mengungkapkan Rudy Tanoe sebagai salah satu tersangka kasus tersebut setelah yang bersangkutan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK pada 2 Oktober 2025, kembali mengungkapkan tersangka kasus tersebut, yakni Edi Suharto.

Dengan demikian, KPK telah mengungkapkan dua tersangka kasus tersebut. Sementara satu tersangka, dan dua korporasi yang menjadi tersangka belum diumumkan oleh KPK. (*)

Source: ANTARA
Tags: JatengKomisi Pemberantasan KorupsiPemeriksaan di Polresta SurakartaPolresta Surakarta

Berita Terkait

KPK Panggil Satu ASN Kemenaker dan Lima Swasta Jadi Saksi Kasus K3
HUKRIM

KPK Panggil Satu ASN Kemenaker dan Lima Swasta Jadi Saksi Kasus K3

Desember 5, 2025
KPK Panggil Putra Gubernur Kalbar, Ria Norsan: Arief Rinaldi Diminta Hadir
HUKRIM

KPK Panggil Putra Gubernur Kalbar, Ria Norsan: Arief Rinaldi Diminta Hadir

Desember 4, 2025
KPK Periksa Direksi PT Peraga Lambang Sejahtera Jadi Saksi Kasus DJKA
HUKRIM

KPK Periksa Direksi PT Peraga Lambang Sejahtera Jadi Saksi Kasus DJKA

Oktober 24, 2025
KPK Gali tanggapan Dua Divisi di LPEI Soal Pemberian Fasilitas Kredit
HUKRIM

KPK Gali tanggapan Dua Divisi di LPEI Soal Pemberian Fasilitas Kredit

Oktober 24, 2025
Kasus Rumah DPR, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
EKONOMI

Kasus Rumah DPR, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Oktober 24, 2025
KPK Tetapkan Staf Ahli Menteri Sosial Sebagai Tersangka Kasus Penyaluran Bansos
NASIONAL

KPK Tetapkan Staf Ahli Menteri Sosial Sebagai Tersangka Kasus Penyaluran Bansos

Oktober 2, 2025
Next Post
Anggaran Dana Desa 2026 di Lebak Turun

Anggaran Dana Desa 2026 di Lebak Turun

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

Β© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

Β© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh